Luhut Tunjuk Purbaya Sebagai Gubernur OPEC Gantikan Widhyawan
Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Pandjaitan mengganti pejabat Gubernur Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dari Indonesia. Posisi ini sebelumnya ditempati oleh Widhyawan Prawiraatmadja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Teguh Pamudji mengatakan Luhut menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Widhyawan. “Surat sudah disampaikan kepada OPEC,” kata dia kepada Katadata saat ditemui di Kementerian Energi, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.
Teguh tidak menyampaikan alasan pergantian posisi tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan dan kewenangan dari Menteri Energi. (Baca: Masuk OPEC, Widhyawan Lepas Kepala Unit Pengendalian Kinerja ESDM).
Meski sudah menyampaikan surat kepada OPEC, sampai saat ini belum ada keputusan dari OPEC. Menurut Teguh, OPEC memiliki mekanisme sendiri dalam pergantian tersebut. Kemungkinan hal ini akan dibahas dalam pertemuan OPEC, November nanti.
Widhyawan menjadi Gubernur OPEC setelah usulan Menteri Energi saat itu, Sudirman Said, disetujui oleh seluruh anggota OPEC pada sidang ke-168 pada 4 Desember 2015 di Vienna Austria. Seharusnya, Widhyawan menjabat Gubernur Indonesia untuk OPEC selama dua tahun. (Baca: Per November 2015, Indonesia Resmi Masuk OPEC Lagi).
Widhyawan merupakan Gubernur OPEC pertama setelah Indonesia berhasil masuk kembali menjadi anggota negara-negara pengekspor minyak tersebut. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota OPEC sejak 1961 dan memutuskan keluar pada 2008.
Langkah tersebut diambil lantaran Indonesia sudah menjadi negara pengimpor. Kegiatan eksplorasi dan produksi berkurang, sementara kebutuhannya terus meningkat. Sehingga, posisi cadangan migasnya pun menurun.
Sementara itu, Purbaya adalah doktor ekonomi jebolan Universitas Purdue, Indiana, Amerika Serikat. Ia pernah berkarier sebagai Direktur Danareksa Research Institute, staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Kantor Staf Kepresidenan. (Baca: Empat Keuntungan Indonesia Kembali Masuk OPEC).
Sejak menjabat sebagai Pelaksana tugas Menteri Energi, Luhut memang telah melakukan beberapa reformasi struktural di kementerian tersebut. Sebelumnya, ia juga membubarkan lembaga ad hoc bentukan Sudirman Said. Salah satunya adalah Unit Pengendalian Kinerja yang pernah dipimpin oleh Widhyawan.