Jokowi Murka Pegawai Kementerian Perhubungan Lakukan Pungli

Ameidyo Daud Nasution
11 Oktober 2016, 21:04
Jokowi
Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Presiden Joko Widodo baru mengakhiri rapat terbatas mengenai kebijakan reformasi hukum, sore tadi. Dalam pertemuan tersebut diputuskan pembentukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).

Tak lama setelah menutup pertemuan, Jokowi mendapat laporan dari Jenderal Tito Karnavian. Kepala Kepolsian RI itu menyampaikan kabar bahwa aparat polisi baru menangkap petugas di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pegawai Kementerian Perhubungan itu diduga menerima uang pungutan liar (pungli).

Mendapat laporan tersebut, Jokowi pun bergegas menju direktorat tersebut. Di sana, sekitar pukul 16.30, sudah menunggu Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. (Baca: KPK dan Auditor Perlu Awasi Pengalihan Pembayaran Proyek).

Mereka lalu bergerak ke gedung Karya Kementerian Perhubungan. Tidak terlalu lama, Jokowi lalu turun, kembali menuju mobil RI 1. Sebelum menaiki mobil, dia berbicara dengan nada keras, memerintahkan agar pungli di segala lini dihentikan.

“Baru dibicarakan. Rapat selesai, saya mendapat laporan bahwa di Kementerian Perhubungan telah ditangkap adanya pungli untuk pengurusan buku pelaut dan dan surat kapal,” kata Jokowi, Selasa, 11 Oktober 2016. (Baca juga: Jokowi Didesak Angkat Kepala PPATK Baru Berekam Jejak Teruji).

Jokowi merasa kecewa praktik pengutan haram masih berjalan. Apalagi peristiwanya terjadi tak berselang lama dari rapat pemberantasan pungli. Dia pun memerintahkan Kementerian Perhubungan menangkap petugas tersebut dan dan memecatnya. Seluruh instansi diminta menghentikan pungli, apalagi terkait dengan pelayanan pada masyarakat.

Stop! Hentikan! Sekarang sudah ada yang namanya OPP,” katanya. 

Dari lembar surat keterangan operasi tangkap Polri, Korps Bhayangkara tersebut menahan Abdu Rasyid. Dari aparatur sipil golongan 2 D itu,  polisi menyita Rp 17,2 juta. Uang tersebut diduga untuk mendapatkan izin buku pelaut. Dugaan Suap Maxpower, Pemerintah: Hubungannya dengan PLN).

Informasi terakhir dari kepolisian menyebutkan bahwa total uang yang ditemukan Rp 95 juta dan Rp 1 miliar dalam rekening. “Selain buku pelayaran, ada pula untuk (izin mengubah) ukuran panjang kapal, berat kapal, pergantian bendera kapal, dan item-item lainnya,” kata Tito Karnavian.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi kepada aparat atas operasi tangkap tangan ini. Dia pun meminta jajaran Kementerian untuk menghilangkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...