Blok Lematang Diperpanjang 10 Tahun, Medco Setor Rp 35 Miliar
PT Medco E&P Lematang akhirnya menandatangani perpanjangan kontrak Blok Lematang. Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk ini mendapatkan perpanjangan kontrak 10 tahun dan berlaku efektif mulai 6 April 2017.
Penandatanganan kontrak dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I.G.N. Wiratmaja Puja, Chief Executive Officer (CEO) Medco Energi, Direktur PT Medco E&P Lematang dan Direktur Lundin Lematang BV. Dengan penandatanganan kontrak ini, Wiratmaja mengatakan wilayah kerja Lematang akan berakhir pada 5 April 2017.
Pemerintah, melalui Menteri Energi, pada April 2016 telah menyetujui usulan perpanjangan kontrak kerj sama wilayah kerja WK) yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan dengan luas 377 km persegi. Dengan penandatanganan ini, pemerintah menerima langsung bonus tanda tangan sebesar US$ 1 juta. (Baca: Medco Dapat Perpanjangan Kontrak Blok Lematang).
Wirat mengatakan komitmen investasi dari perpanjangan kontrak untuk tiga tahun pertama yaitu survei seismik dua dimensi sebesar US$ 1,5 juta, studi G&G sebesar US$ 50 ribu dan fasilitas produksi sebesar US$ 1 juta dolar. Jadi total komitmen pasti tiga tahun pertama sebesar US$ 2,55 juta atau sekitar Rp 35 miliar menurut kurs tengah Bank Indonesia hari ini.
WK Lematang memiliki cadangan 70 miliar kaki kubik (BCF) dan berproduksi 68 MMSCFD yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik PLN di Sumatera Selatan. "Kami harapkan dengan perpanjangan ini, eksplorasi dilakukan, produksi bertambah sehingga listrik di Sumatera Selatan bisa lebih luas dinikmati masyarakat," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Selasa, 28 Juni 2016.
Dalam kontrak ini, besaran hak kelola dan mitra Medco juga tidak berubah dari kontrak sebelumnya. PT Medco E&P Lematang selaku operator memiliki hak kelola 51,12 persen, Lematang E&P Ltd 23 persen, dan Lundin Lematang BV 25,88 persen. (Baca: Akuisisi Blok Lematang, Pendapatan Medco Bisa Bertambah Rp 375 Miliar).
Mengenai bagi hasilnya, Medco akan mendapatkan 29,5 persen untuk gas dan sisanya pemerintah. Sedangkan jika di dalam blok tersebut ditemukan minyak, Medco mendapat 15 persen dan pemerintah 85 persen.
CEO MedcoEnergi Roberto Lorato, mengatakan perpanjangan kontrak kerja sama ini menunjukkan komitmen MedcoEnergi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. “MedcoEnergi mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Pemerintah Indonesia dan kesempatan yang diberikan untuk terus mengoperasikan kontrak kerja sama,” ujar dia.
Sementara Direktur Utama Medco E&P Lematang Ronald Gunawan mengatakan alasan Medco memperpanjang 10 tahun karena jumlah cadangan yang tersisa di blok itu hanya 70 bcf. “Jadi kami sesuaikan sama waktunya. Semoga eksplorasi dapat lagi,” ujar dia. (Baca: Medco Diizinkan Garap Blok Lematang 10 Tahun).
Durasi perpanjangan Medco ini sebenarnya lebih pendek dari aturan yang ada. Jika mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, kontrak yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang hingga 20 tahun untuk setiap perpanjangan.