Inpex Lepaskan Blok Attaka Tahun Depan
Perusahaan migas asal Jepang, Inpex Corporation, akan hengkang dari Blok Attaka tahun depan. Keputusan tersebut diambil begitu kontrak blok yang terletak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur itu habis pada 2017.
Juru bicara Inpex Usman Slamet mengatakan setelah kontrak bagi hasil (PSC) selesai tahun depan akan menyerahkan aset Blok Attaka pada pemerintah. Menurutnya, Inpex sudah lebih dari 50 tahun berkomitmen untuk berinvestasi di industri migas Indonesia. “Kami kembalikan setelah kontrak PSC habis,” kata Usman kepada Katadata, Selasa, 24 Mei 2016.
Di Blok Attaka, Inpex mengempit hak kelola sebesar 50 persen, sisanya dimiliki oleh Chevron Indonesia. Blok ini masuk dalam salah satu objek vital nasional di sektor energi yang ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral Purnomo Yusgiantoro pada 2008. (Baca juga: Pertamina Incar 13 Blok Migas yang Kontraknya Akan Berakhir)
Data Kementerian Energi menunjukkan Blok Attaka ditemukan pada 1970. Pada 1991, kontrak PSC blok tersebut diperpanjang selama 20 tahun hingga 2017. (Baca: Kinerja Kontraktor Membaik, Lifting Minyak Telah Lewati Target).
Selain Blok Attaka, Inpex hendak melepas hak kelolanya di Blok East Kalimantan. Kontrak blok yang dioperatori bersama Chevron tersebut habis pada 2018. Di sini, Inpex memiliki hak kelola lebih kecil dari Blok Attaka, yakni hanya 7,5 persen.
Pemerintah menawarkan blok-blok yang akan habis kontrak tersebut kepada PT Pertamina. Di sisi lain, perusahaan migas pelat merah itu memang berminat mengambil alihnya. Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Nomor 15 Tahun 2015 tentang pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas.
Dalam aturan tersebut, pengelolaan wilayah kerja migas yang berakhir kontrak kerja samanya dilakukan dengan tiga cara. Tiga skema tersebut yaitu pengelolaan oleh Pertamina, perpanjangan kontrak kerja sama oleh kontraktor, dan pengelolaan secara bersama antara Pertamina dan kontraktor. (Lihat pula: CNOOC Akan Jual Hak Kelola Blok South East Sumatera).
Kementerian Energi mencatat, setelah 2017, kontrak delapan blok migas akan berakhir pada 2018. Delapan blok migas tersebut adalah Blok Ogan Komering, Tuban, South East Sumatra, Blok B, NSO, Blok Tengah, East Kalimantan, dan Sanga-sanga.