Pemerintah Akan Bangun Enam Kilang Minyak Mini
KATADATA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan mengenai percepatan pembangunan kilang, pekan lalu. Sebagai turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan Peraturan Menteri terkait teknis dan pelaksanaan pembangunan kilang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi Peraturan Menteri (Permen) terkait hal ini. Dalam Permen tersebut juga akan diatur mengenai pembangunan kilang mini di Indonesia.
Berdasarkan roadmap, Indonesia akan membangun beberapa kilang baru untuk meningkatkan ketahanan energi dalam 10 tahun ke depan. Selain membangun kilang baru berkapasitas 300 ribu barel per hari, pemerintah juga berencana membangun kilang mini. Kilang mini akan dibangun di beberapa titik yang lokasinya dekat dengan sumber minyak dan jauh dari lokasi kilang besar.
Untuk tahap awal, proyek pembangunan kilang mini akan ditawarkan terlebih dahulu kepada PT Pertamina (Persero). Jika Pertamina menolak, pemerintah akan menawarkannya kepada pihak swasta melalui sistem lelang. (Baca: Pertamina Masih Enggan Bangun Kilang Mini)
Menurut dia, pemerintah sudah memetakan enam lokasi untuk pembangunan kilang mini tersebut. Enam lokasi ini berada di provinsi Jambi, Kalimantan Timur, Sumatra Selatan, dan Riau. "Ini adalah titik-titik potensial di mana ada sumber minyaknya," ujar Wiratmaja di Jakarta beberapa waktu lalu.
Di Riau, pemerintah akan membangun kilang mini berkapasitas 13.130 barel per hari dan di Kalimantan Timur kapasitasnya 13.230 barel per hari. Kapasitas kilang mini yang akan dibangun di Jambi sebesar 15.000 barel per hari.
Sementara di Sumatera Selatan akan ada tiga kilang mini yang akan dibangun, yakni Sumatera Selatan I dengan kapasitas 10.660 barel per hari, Sumatera Selatan II sebesar 19.000 barel per hari, dan Sumatera Selatan III berkapasitas 8.310 barel per hari. Sumatera Selatan memiliki banyak sumber minyak. Lokasinya juga di daerah yang sulit terjangkau sehingga hasil kilang mini yang akan dibangun bisa langsung digunakan untuk kebutuhan daerah tersebut.
Selain enam daerah tersebut, kata Wiratmaja, tidak menutup kemungkinan pembangunan kilang mini juga dilakukan di Indonesia Timur, seperti Maluku dan Papua. Pembangunan kilang dilakukan berdasarkan permintaan untuk memudahkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di daerah tersebut. (Baca: Pengembangan Kilang Mini Terancam Seretnya Pasokan Minyak)
Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Andy Noorsman Sommeng mengatakan pembangunan kilang tidak perlu dilakukan di Indonesia Timur. Dana pembangunan kilang yang sangat besar, bisa dialihkan untuk membangun tangki penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih banyak. Ini dibutuhkan untuk mengatasi kelangkaan dan menjaga manajemen pasokan BBM di daerah tersebut. Sehingga harga BBM bisa lebih stabil dan merata di seluruh Indonesia.
"Dalam rangka ketersediaan dan distribusi di daerah tersebut, sehingga tidak akan ada kelangkaan dan harga menjadi stabil," ujar Andy saat dihubungi Katadata, Senin (28/12).