Diumumkan Hari Ini, Harga Premium Cuma Turun Rp 200 - Rp 300

Arnold Sirait
23 Desember 2015, 10:03
BBM solar AK
Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas pengisian bahan bakar melayani pembeli di sebuah SPBU di Jakarta.

KATADATA - Pemerintah akan mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Rabu ini (23/12). Namun, harga anyar tersebut baru akan mulai berlaku 1 Januari tahun depan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, jenis BBM yang akan turun adalah Premium dan Solar. Besaran penurunan harga BBM untuk kedua jenis ini pun berbeda.

Untuk Solar, penurunan harganya bisa sebesar Rp 500 per liter. Namun, untuk Premium, penurunannya lebih kecil. “Sekitar Rp 200 sampai 300 per liter,” katanya saat acara temu media di Gedung Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Selasa malam (22/12). Saat ini, harga Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebesar Rp 7.400 per liter, dan luar Jamali Rp 7.300 per liter. Sementara harga Solar sebesar Rp 6.700 per liter.

Namun, Dewan Penasehat Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menilai kebijakan penurunan harga BBM itu sudah terlambat. Jika pemerintah konsisten dengan sistem mengikuti harga pasar atau keekonomiannya, harga BBM bersubsidi seharusnya sudah turun sejak Agustus lalu. Pasalnya, harga Premium sudah tidak disubsidi lagi dan harga minyak mentah juga terus menurun.

Dari perhitungan yang dia lakukan, penurunan harga BBM juga bisa lebih besar dibandingkan kisaran yang ditetapkan pemerintah. Harga Premium seharusnya bisa turun hingga menjadi Rp 5.500 - Rp 6.000 per liter. “Dari dulu kan formulanya MOPS plus Alpha. Kami menghitungnya pakai simulasi, ada bank datanya ,” ujar dia kepada Katadata, Selasa kemarin.

Ke depan, menurut Pri, pemerintah seharusnya konsisten dengan kebijakan yang dibuat. Saat ini kebijakan harga BBM harus ditinjau setiap tiga bulan. Jika memang indikator pembentuk harga BBM yakni kurs rupiah dan minyak mentah menunjukkan penurunan, maka harga BBM harus diturunkan. Begitu juga sebaliknya. “Yang penting sebetulnya diberikan pemahaman kepada masyarakat, ini kan memang harga rendah, dimanapun turun, bahkan di Amerika juga turun. Tetapi misalkan nanti harga naik, ya naik lagi,” ujar dia.

Selain itu, Pri menilai opsi tidak menurunkan harga BBM tapi selisihnya akan ditaruh di dana ketahanan energi, belum memiliki kekuatan hukum. Rencana tersebut baru bisa dilakukan jika sudah ada payung hukum yang mengaturnya. “Masalahnya itu belum ada dasar hukumnya. Dasarnya apa, lalu siapa yang mengelola tidak bisa dadakan gitu,” tandasnya.

Reporter: Miftah Ardhian, Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...