Sudirman Said Beberkan Jejak Setya Novanto dalam Skandal Freeport

Muchamad Nafi
2 Desember 2015, 13:19
Sudirman Said
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri ESDM, Sudirman Said

KATADATA - Secara terbuka, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said akhirnya menjelaskan tentang kegaduahan percaloan perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia. Di depan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin, dia membeberkan jejak Ketua DPR Setya Novanto dalam kegaduhan ini hingga merebaknya rekaman pertemuan dia dengan pengusaha migas Muhamad Reza Chalid dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin pada Juni lalu di Pacific Place, Jakarta.

Kepada anggota Dewan, Sudirman juga mengungkapkan motovasinya melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Upaya Setaya mencampuri perpanjangan kontrak Freeport dianggap melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota dewan. Apalagi, Sudirman menilai langkah Setya yang mengandung unsur konflik kepentingan itu mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Setelah mengetahui itu ada nama Presiden dan Wakil Presiden saya berkewajiban melaporkan,” kata Sudirman dalam rapat kerja dengan Komisi Energi, di Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015. “Saya merasa diberi mandat oleh Presiden untuk mengelola sektor ini di RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan road map. Juga ada inisiatif membersihkan pemburu rente, tindakan yang merepotkan ekonomi kita.”

Menurut Sudirman, kejadian ini bermula dari pertemuannya dengan Chairman of The Board Freeport McMoran Inc James R. Moffet dan petinggi Freeport lainnya pada November 2014. Dalam rapat tersebut, Sudirman meminta James Moffet tidak menekan dirinya untuk memperanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021. (Baca: Tiga Orang di Balik Rekaman Skenario Kontrak Freeport).

Dia menyadari Freeport memiliki hubungan yang sangat luas di Indonesia termasuk jaringan dalam partai politik. Hal ini berkaca pada operasi Freeport yang sudah berlangsung sejak 1967. Namun Sudirman menganggap kondisi Indonesia saat ini berbeda dengan 40 tahun lalu. Indonesia sudah memiliki banyak ahli tambang. Pemerintah pun sudah jauh berbeda dengan sebelumnya. Untuk itu, Sudirman tidak ingin para petinggi Freeport berkeliling menemui orang politik untuk menekannya. 

Setelah pertemuan tersebut, Sudirman mengaku selalu memperoleh perkembangan dan pembicaraan jika Freeport menemui pimpinan partai mana pun. Dari situlah dia mendapatkan kabar jika Freeport, dalam hal ini Maroef Sjamsuddin, diminta bertemu ketua DPR Setya Novanto.

Pertemuan Pertama, 27 April 2015 

Petinggi Freeport diajak bertemu dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat. Yang menarik adalah Freeport selalu bertemu dengan jajaran lengkap pimpinan DPD dan MPR. Namun, ketika rapat dengan DPR, Maroef Sjamsuddin hanya diminta bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam pertemuan tersebut, Setya Novanto mengatakan ingin bertemu kembali dengan Maroef di luar kantor. Sambil minum kopi, dia akan memperkenalkan temannya yang seorang pengusaha. Maroef merasa bingung kaitan dirinya dengan Ketua DPR ini. (Baca juga: Hadiri Sidang MKD soal Calo Freeport, Sudirman Minta Sidang Terbuka).

Pertemuan Kedua, 13 Mei 2015

Mareof tidak hanya bertemu dengan Setya Novanto di Ritz Carlton, Pasific Place, juga seorang pengusaha yang kemudian diketahui sebagai Muhamad Reza Chalid. Di situ, mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara ini juga bingung dengan kehadiran pengusaha tersebut yang mulai membicarakan perpanjangan kontrak Freeport.

Pertemuan Ketiga, 08 Juni 2015

Setelah pertemuan kedua, Maroef kemudian diajak lagi untuk bertemu. Kali ini bukan hanya Setya Novanto yang aktif mengajak bertemu, tapi juga sang pengusaha. Sebelum dilaksanakan, Maroef berkonsultasi dengan Sudirman Said dan meminta saran perlukah memenuhi ajakan tersebut. Sudirman Said kemudian mempersilahkan Maroef menemuinya. Alasannya, sebuah kehormatan bertemu dengan pimpinan negara.

Namun Sudirman mengingatkan Maroef untuk mencatat semua isi pembicaraan. Setelah pertemuan tersebut dilakukan, Sudirman kembali mendapat laporan berupa gambar, angka, dan permintaan dalam proyek listrik. 

Sudirman mengaku mengetahui hal tersebut sekitar pertengahan Juli 2015. Mengetahui ada nama Presiden dan Wakil Presiden, dia merasa berkewajiban melaporkan ke Jokowi dan Jusuf Kalla. Saat melapor, Sudirman diminta untuk menyimpan rekaman tersebut dengan pertimbangan dapat berguna bila dibutuhkan. 

Karena merasa pertemuan antara Setya Novanto dan petinggi Freeport bisa mengganggu pekrejaannya sebagai Menteri Energi, Sudirman memutuskan membawa kasus ini ke Mahkamah Kehormatan DPR. Keputusan tersebut diambil setelah mempelajari kode etik Undang-Undang MKD. (Baca: Jusuf Kalla: Freeport, Skandal Terbesar di Indonesia).

Akibat laporan ini, elit politik dan pejabat pemerintah menjadi gaduh. Publik pun mendorong Mahkamah Kehormatan membongkar skandal tersebut danmeminta sidang dilaksnakan secara terbuka. “Mari kita tunggu proses MKD. Saya yakin MKD tugasnya menjaga kehormatan, martabat, dan keluuhuran,” ujar dia.

Jejak Kontroversi Setya Novanto
Jejak Kontroversi Setya Novanto (Katadata)

Sejak awal pekan ini, Mahakamah Kehormatan mulai menjalankan tugasnya. Mata publik terbetot ke sana, melihat tarik-ulur para politikus dalam menyelesaikan masalah tersebut. Rencananya, siang ini Sudirman Said akan memberi kesaksian di Mahkamah. (Baca: Pendukung Penentang Sidang "Calo" Freeport).

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...