Bangun Kilang, Swasta Masih Tunggu Perpres
KATADATA - Kejelasan rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden ternyata menjadi penyebab swasta menunda rencananya membangun kilang di Indonesia. Ini diakui oleh PT Kreasindo Resources Indonesia masih menunggu kepastian Perpres tersebut.
Presiden Direktur Kreasindo Resources Indonesia Rudy Radjab mengatakan perusahaannya telah siap melakukan pembangunan kilang di Indonesia. Padahal, perusahaannya telah mendapat izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk investasi kilang ini.
“Kami sedang menunggu realisasi janji pemerintah Jokowi dalam Perpres kilang,” ujarnya kepada Katadata beberapa waktu lalu.
(Baca: Masih Wacana, Saudi Aramco Belum Ajukan Izin Investasi ke BKPM)
Kreasindo Resources telah mendapatkan Izin dari BKPM untuk membangun kilang minyak di Situbondo, Jawa Timur. Perusahaan ini juga punya rencana membangun kilang di dua lokasi yang lain, salah satunya di Jawa Barat.
Menurutnya untuk masalah perizinan usaha di Indonesia saat ini, sudah cukup mudah. Dia mengaku sudah mendapat izin dari BKPM dalam waktu kurang dari satu bulan sejak pengajuan. BKPM sempat menanyakan komitmen dan kesiapan perusahaannya.
(Baca: Pemerintah Beri Peluang Swasta Kelola Kilang Minyak Secara Penuh)
Sebagai informasi Pada 11 Februari 2014, perusahaan minyak Iran, Nakhle Barani Pardis dan PT Kreasindo Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama senilai US$ 3 miliar untuk pembangunan kilang minyak berkapasitas 300 ribu barel per hari di Tanah Air.
Dengan perjanjian kerjasama tersebut, Kreasindo juga telah mendapatkan komitmen dari Iran untuk menjamin pasokan minyak mentah untuk kilang yang akan dibangun. Iran akan menjamin pasokan minyaknya selama 30 tahun.
“Akhirnya BKPM yakin terhadap perusahaan kami. Mereka tidak mau seperti perusahaan lain yang hanya datang lalu pergi” ujarnya. (Baca: Ke Iran, Menteri ESDM Bawa 4 Agenda Investasi)
Masalah lambannya pembangunan kilang saat ini bukanlah dalam hal perizinan. Swasta seperti Kreasindo Resources juga menginginkan janji pemerintah untuk memberikan kemudahan dan insentif untuk investasi kilang. Rudy yakin dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, akan banyak investor dan perusahaan swasta lain yang mengantre untuk mulai membangun kilang.
(Baca: Pertamina Berharap Bisa Gaet Mitra Strategis Kilang Awal 2016)
Bukan hanya swasta, PT Pertamina (Persero) pun masih menunggu Perpres untuk membangun kilang. Makanya tahun ini belum ada satu pun pembangunan kilang yang dilakukan Pertamina. Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi sempat mengatakan pihaknya baru akan menjajaki calon mitra strategis untuk pembangunan kilang, setelah Perpresnya keluar.
Jika Perpresnya bisa keluar bulan depan, tidak mungkin Pertamina langsung bisa membangun kilang. Ada masa penjajakan mitra strategis paling cepat tiga sampai empat bulan. Artinya, Pertamina baru bisa memulai pembangunan kilang, paling cepat Maret tahun depan.
Sementara pemerintah belum bisa memastikan kapan perpres tersebut akan keluar. Pada intinya dalam Perpres ini akan ada empat poin utama untuk mendukung pembangunan kilang. Pertama, dibagun oleh suatu badan bersama. Kedua, dibangun oleh pemerintah dan badan usaha. Ketiga, penugasan khusus kepada PT Pertamina untuk membangun kilang. Keempat, biaya pembangunan kilang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).