Pemkab Kutai Buka Jalan Negosiasi VICO dengan Pekerja

Safrezi Fitra
6 Agustus 2015, 21:40
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Demonstrasi ratusan warga Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara menuntut agar Vico Indonesia kembali mempekerjakan karyawan yang habis masa kontraknya, mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meminta agar Vico kembali menerima para pekerja yang perusahaannya telah habis masa kontraknya itu.

Penjabat Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Vico Indonesia, menyikapi tuntutan warga. Hasilnya, dari 56 karyawan yang masa kontraknya habis, 33 diantaranya bisa diterima bekerja kembali, dengan syarat mengajukan permohonan baru.

?Nah, yang 23 (karyawan lainnya) itu masih tanda kutip. Waktu ketemu dengan saya, saya minta pada manajemen coba dikaji yang 23 orang ini, ini masuknya di mana kalau bisa,? kata Chairil Anwar saat ditemui usai acara Focus Group Discussion dengan tema Strategi Pengamanan dan Penyelamatan Keuangan Negara Dalam Bidang Migas di Samarinda yang digagas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (6/8).

Meski demikian, Vico tetap meminta syarat terhadap tuntutan tersebut untuk kembali bekerja. Syaratnya dana bagi hasil migas yang diberikan pemerintah Kutai Kartanegara harus dikurangi. Menanggapi permintaan itu, Chairil mengaku akan mengkajinya kembali secara teknis. Kajian tersebut masih akan dibahas bersama Dinas Pendapatan Daerah dan instansi teknis lainnya.

?Ya nanti ada hitung-hitungannya. Secara teknis kan ada. Nanti kami lihat lagi,? kata Chairil.

Terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan pekerja dan masyarakat Muara Badak, Vico Indonesia mengatakan hal ini terkait berakhirnya kontrak dengan penyedia jasa tenaga kerja. Kontrak jasa tersebut tidak diperlukan lagi oleh perusahaan karena aktivitas yang didukungnya sudah selesai.

?Vico terus bekerjasama dengan seluruh kontraktor dan para pemangku kepentingan setempat lainnya guna memastikan permasalahan tersebut diselesaikan dengan perjanjian dan peraturan yang berlaku,? kata Deputy VP Operation Vico Indonesia Widhiarto Imam Subarkah.

Dia menyebut, sebagai salah satu Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dengan pemerintah Vico Indonesia tetap berkomitmen melakukan operasinya dengan aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Awwaluddin Jalil (Kontributor Katadata)

Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...