Pertamina Resmi Ditunjuk Sebagai Pengelola Blok Mahakam

Safrezi Fitra
15 April 2015, 18:23
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah telah resmi menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam ke PT Pertamina (Persero). Pihak Pertamina mengaku baru saja menerima surat penunjukan pengelolaan Blok Mahakam dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya menerima surat penunjukan tersebut pada Selasa kemarin (14/4). Dalam surat tersebut dinyatakan Pertamina akan menjadi operator setelah kontrak dengan Total E&P Indonesie selesai 2017.

(Baca: Konsep Perjanjian Pengalihan Blok Mahakam Sudah Disiapkan)

"Informasi dari kawan-kawan (Kementerian ESDM) sudah diberikan. Pertamina diberi tugas sebagai operator paska 2017," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).

Meski sudah mendapat kepastian pengelolaan, Dwi mengaku belum mengetahui berapa besar saham yang akan didapat Pertamina di Blok Mahakam. Menurut dia, dalam surat penunjukan tersebut tidak dijelaskan mengenai persentase saham yang diberikan kepada Pertamina.

Surat ini hanya menyebutkan Pertamina boleh menggandeng mitra untuk pengelolaan blok migas tersebut. Mitra ini bisa siapa saja, termasuk operator lama yakni Total dan Inpex Corporation.

Pertamina juga belum memutuskan siapa mitra yang akan diajak dalam pengelolaan blok tersebut. Menurut Dwi, keputusan pemerintah ini semata-mata untuk menjaga keberlanjutan produksi Blok Mahakam setelah kontrak berakhir pada 2017.

Untuk menjaga keberlangsungan produksi saat peralihan pengelolaan, Pertamina mengusulkan adanya masa transisi sebelum kontrak Blok Mahakam dengan Total dan Inpex berakhir. Namun, pembahasan mengenai masa transisi ini belum mencapai kesepakatan.

Pihak Pertamina mengaku belum melakukan pertemuan lanjutan dengan Total dan Inpex, sejak pertemuan 27 Maret 2015 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Total dan Inpex tidak sepakat dengan masa transisi yang dilakukan sebelum kontrak berakhir.

Dalam kontrak Blok Mahakam, tidak ada klausul yang menyatakan perihal masa transisi tersebut. Namun, Pertamina tetap yakin pihaknya bisa melakukan masa transisi sebelum 1 Januari 2016.

(Baca: Pertamina Takkan Investasi di Blok Mahakam Selama Periode Transisi)

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan pihaknya tidak bisa memaksakan Total untuk melakukan masa transisi. Klausul mengenai masa transisi ini tidak ada dalam kontrak Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation dengan pemerintah.

"Belum ada kesepakatan. Itu enggak ada dikontrak," kata dia.

Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...