TPPI Bukan Debitor Bank Mutiara

Image title
Oleh
30 Desember 2013, 00:00
2462.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Agung Samosir

KATADATA ? PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) membantah memiliki utang dari Bank Mutiara. Wakil Presiden Direktur TPPI Basya G Himawan menyatakan pihaknya tidak memiliki kaitan dengan empat perusahaan yang terlibat kredit macet dengan Bank Mutiara.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Catur Karya Manunggal, PT Trio Irama, PT Polymer Spectrum Sentosa, dan PT Selalang Prima International. ?TPPI tidak punya hubungan dengan empat perusahaan yang disebut memiliki kredit macet dengan Bank Mutiara. Mereka mungkin punya kaitan dengan pemilik TPPI sebelumnya,? kata dia di Jakarta Selasa (24/12).

Basya menjelaskan, saat ini mayoritas kepemilikan TPPI dipegang oleh pemerintah, setelah pemilik sebelumnya, Honggo Wendratno tidak mampu menyelesaikan pembayaran utang kepada pemerintah. Pengambilalihan tersebut sudah dilakukan sejak Oktober 2012, dan tuntas pada Mei 2013.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Katadata, keempat perusahaan tersebut memiliki kredit macet senilai Rp 411,5 miliar ke Bank Mutiara. ?Sejak berdiri pada 1995, TPPI belum pernah mendapatkan pinjaman dari bank nasional, termasuk Bank Mutiara yang dulu bernama Century,? kata Basya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...