Jokowi Minta Daerah Terapkan PSBB dengan Target Terukur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan target yang terukur. Dengan adanya target tersebut, setiap daerah bisa mengevaluasi capaian ataupun target pada saatPSBB diterapkan.
“Evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Senin (4/5).
Jokowi mengatakan, salah satu target yang bisa ditetapkan pemerintah daerah misalnya terkait jumlah pengujian sampel menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR). Mereka juga bisa memasang target pelacakan terhadap kasus positif yang ada di daerahnya.
(Baca: PSBB di Jakarta Dinilai Efektif, Corona Dapat Berhenti sebelum Lebaran)
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat menargetkan isolasi pasien yang dinyatakan positif corona. "Karena saya melihat ada yang sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP masih beraktivitas ke sana ke mari,"ujarnya.
Kepala Negara juga meminta pemerintah daerah bisa memasang target proteksi terhadap orang-orang lanjut usia dan yang memiliki penyakit penyerta. Pasalnya, mereka merupakan kelompok yang paling berisiko meninggal dunia saat tertular corona.
Lebih lanjut, Jokowi pun menginginkan ada evaluasi terhadap daerah-daerah yang terlalu ketat menerapkan PSBB. Evaluasi serupa juga dilakukan terhadap beberapa daerah yang masih lemah penerapan PSBB saat ini.
Dengan adanya evaluasi tersebut, Jokowi berharap penerapan PSBB di sejumlah daerah bisa berjalan efektif ketika memasuki tahap kedua. "Sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten, maupun provinsi yang melakukan PSBB," ujarnya.
(Baca: Pengiriman Barang E-Commerce Terhambat Limitasi Transportasi Efek PSBB)
Sekadar informasi, PSBB saat ini telah disetujui di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota. Keempat provinsi yang telah menerapkan PSBB, antara lain Jakarta, Sumatera Barat, Gorontali, dan Jawa Barat.
Sedangkan, 22 kabupaten/kota yang telah disetujui PSBB-nya, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Kemudian, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang. Lalu, Kota Tegal, Kota Banjarmasin, Kota Tarakan, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Gowa.