Perkantoran Mulai Buka, Anies Awasi Jam Kerja hingga Arus Kendaraan

Image title
8 Juni 2020, 14:26
Perkantoran Mulai Buka, Anies Awasi Jam Kerja hingga Arus Kendaraan.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah pekerja berjalan keluar dari Stasiun KRL Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Gubernur Anies Baswedan akan mengawasi kegiatan perkantoran di masa transisi PSBB Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengizinkan aktivitas perekonomian dan perekonomian dalam masa transisi pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari ini, Senin (8/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bakal mengawasi ketat jalannya aturan tersebut. 

Operasi perkantoran dilakukan dengan membatasi jumlah karyawan yang masuk maksimal separuh dari kapasitas kantor. Hal ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya kerumunan dan interaksi fisik mencegah risiko penularan virus corona.

(Baca: Masa PSBB Transisi DKI, Aturan Ganjil-Genap Sepeda Motor Jadi Polemik)

Seluruh perkantoran juga diminta untuk menerapkan aturan jam kerja dua shift bagi karyawannya.

“Ini semua kami pantau, tim dari Satpol PP juga akan memeriksa, pengaturannya memang diberikan pada masing-masing kantor. Upaya yang penting harus dibagi dua shift atau lebih agar tidak menumpuk," kata Anies dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (8/6).

Untuk memastikan aturan tersebut dapat berjalan, Anies melakukan pengawasan dan memantau langsung melalui Terowongan Kendal, Jakarta Pusat yang berdekatan dengan stasiun Sudirman. Hasilnya, seluruh masyarakat yang beraktivitas terpantau menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan pemerintah juga dengan melihat data  trafik kendaraan secara komprehensif. Jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta, penumpang kendaraan umum, maupun kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan tak luput dari pemantauan.

"Kami tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100% menggunakan masker,” kata Anies.

Berdasarkan hasil pemantauannya, jumlah penumpang kendaraan umum tidak terlalu padat. Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi baik itu roda dua maupun roda empat.

(Baca: Anies Sebut Ganjil-Genap Sepeda Motor Belum Tentu Diterapkan)

Masa transisi pertama dimulai sejak Jumat (5/6), yang diiringi dengan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan ke depan. Ini akan dibarengi dengan dibukanya kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, seperti kegiatan perkantoran, rumah makan, pertokoan, ritel, pergudangan, perindustrian dan olahraga. Seluruh kegiatan ini rencananya akan dibuka kembali pada 8 Juni 2020.

Sedangkan, mal dan pertokoan non-pangan akan dibuka pada 15 Juni 2020, diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kemudian taman rekreasi, baik itu indoor maupun outdoor, baru bisa dibuka kembali pada 20-21 Juni 2020.

(Baca: Di Mata Pengusaha, Pelonggaran PSBB Tak Memicu Gelombang Kedua Corona)

Jika nantinya terdapat jumlah lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup seluruh aktivitas tersebut. Upaya ini dilakukan berdasarkan kebijakan rem darurat atau emergency break policy yang telah disusun pemerintah.

Pasalnya, kasus penyebaran virus corona di DKI Jakarta masih terus terjadi hingga saat ini. DKI Jakarta merupakan episentrum penularan penyakit Covid-19 di Indonesia. Dari lima wilayah di provinsi tersebut, Jakarta Barat menjadi pusat persebaran Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada Minggu (7/6).

Wilayah itu memiliki 44 Rukun Warga (ODP) dan 90 RW PDP sebagaimana yang bisa dilihat pada databoks berikut ini.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...