Imbas Pandemi Covid-19, Wanita Lebih Sulit Mencari Pekerjaan Baru
Institute for Development of Economics and Finance menyebutkan pandemi virus corona membuat calon tenaga kerja perempuan lebih sulit mencari pekerjaan dibandingkan laki-laki. Ini lantaran sebagian besar tenaga kerja perempuan bekerja pada sektor-sektor yang mengharuskan bertemu dengan banyak orang atau orang-orang baru.
Direktur Program Indef Esther Sri Astuti mengatakan, kondisi tersebut diperparah dengan minimnya tingkat pendidikan yang dimiliki oleh tenaga kerja perempuan. Banyak perempuan yyang bekerja di sektor-sektor informal.
"Pandemi Covid-19 menyebabkan gender impact karena wanita sulit untuk memperoleh pekerjaan, itu ada hubungannya dengan edukasi, banyak dari wanita itu mereka tingkat pendidikaknnya itu rendah sehingga kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu berkurang," kata dia dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (11/6).
(Baca: Biaya Naik di Era Normal Baru, Asosiasi Hotel Minta Bantuan Pemerintah)
Menurut dia, keterbatasan pendidikan membuat banyak perempuan memilih bekerja di salon kecantikan atau terapis pijat daring. Kedua sektor tersebut sangat terpukul oleh pandemi corona,
Kondisi kian tak menentu lantaran penanganan wabah belum terkendali hingga saat ini. Pemerintah pun diharapkan mampu menangkap fenomena tersebut dan menyiapkan bantuan.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia memperkirakan jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19 mencapai 30% dari total angkatan kerja sebanyak 50 juta orang. Jumlah ini belum termasuk pengangguran di sektor informal.
(Baca: Sambut Normal Baru, OYO dan RedDoorz Siapkan Protokol Kesehatan Ketat)
Adapun Kamar Dagang dan Industri Indonesia juga menyatakan pengangguran akibat penyebaran Covid-19 mencapai 10 juta orang. Angka tersebut dihitung dari jumlah karyawan yang dirumahkan dan PHK di seluruh sektor industri dan UMKM.
Sementara itu, catatan Kementerian Tenaga Kerja hingga 20 April 2020, jumlah pekerja yang terdampak pandemi corona sebanyak 2.084.593 pekerja, baik dari sektor formal maupun informal. Data pekerja itu berasal dari 116.370 perusahaan.
Perinciannya, jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1.304.777 dari 43.690 perusahaan. Sedangkan pekerja formal yang PHK sebanyak 241.431 orang pekerja dari 41.236 perusahaan.