Jokowi Segera Bubarkan 18 Lembaga Negara

Dimas Jarot Bayu
13 Juli 2020, 19:20
lembaga negara, organisasi pemerintah, jokowi
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc.
Presiden Joko Widodo menyebut pembubaran 18 lembaga negara dapat menghemat anggaran.

Presiden Joko Widodo memastikan akan membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan sebagai upaya perampingan organisasi pemerintah.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7).

Menurut Jokowi, pembubaran 18 lembaga tersebut agar pemerintah dapat bergerak lebih cepat. Ia menekankan, hanya negara yang dapat bergerak cepat yang mampu menjadi pemenang dalam kompetisi global saat ini.

"Negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil. Enggak, kita yakini," ujarnya.

(Baca: Jokowi Kembali Tegur Menteri agar Kerja Keras dan Cepat saat Krisis)

Pembubaran 18 lembaga ini dilakukan untuk menghemat biaya. Anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi 18 lembaga negara itu dapat dikembalikan ke kementerian/lembaga lain supaya bekerja lebih baik lagi ke depannya.

"Kalau bisa dikembalikan ke menteri atau kementerian, ke dirjen, ke direktorat, direktur, kenapa harus dipakai ke badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," katanya.

Ancaman Jokowi untuk membubarkan sejumlah lembaga negara muncul dari Jokowi saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020 lalu. Selain pembubaran lembaga, dia mengancam akan melakukan perombakan kabinet.

(Baca: Ekonom Nilai Jokowi Belum Perlu Rombak Menteri Ekonomi Saat Ini)

Jokowi menilai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi virus corona belum signifikan. Para menteri pun dinilai masih menganggap kondisi saat ini masih normal sehingga bekerja standar. 

"Jadi tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, suasananya harus suasana krisis. Jangan kebijakan biasa-biasa saja, anggap ini normal. Apa-apaan ini," katanya dengan nada tinggi.

Sebelumnya, hasil jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan sebanyak 87,8% responden tidak puas terhadap kinerja menteri dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Ketidakpuasan atas penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak menjadi yang paling tinggi, yakni 75,1%.

 Adapun detail hasil jajak pendapat dapat dilihat dalam databoks di bawah ini. 

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...