Jokowi Kaji Sanksi Kerja Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Dimas Jarot Bayu
13 Juli 2020, 21:05
sanksi, virus corona, covid-19
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc.
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Jokowi menyiapkan sejumlah sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo saat ini sedang menggodok sanksi terkait protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona. Salah satu yang masih dibahas adalah jenis hukuman yang akan diberikan.

Jokowi mengatakan salah satu opsi sanksi yang bakal diberikan berupa denda. Ada pula wacana menmberi hukuman kerja sosial kepada warga yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan tindak pidana ringan kepada para pelanggar protokol kesehatan. “Masih dalam pembahasan. Saya kira itu akan berbeda," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7).

(Baca: Kasus Corona Melonjak, Jokowi Proyeksikan Puncaknya pada September)

Jokowi menjelaskan wacana pemberian sanksi ini muncul karena banyak masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan. Padahal, kasus corona di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Bahkan, lonjakan jumlah pasien baru mencapai rekor tertingginya sebanyak 2.657 orang pada Kamis (9/7).

“Misalnya survei pakai masker di sebuah provinsi hanya 30%, yang 70% enggak pakai. Bagaimana tingkat positifnya enggak tinggi?” kata Jokowi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan bakal diberikan mengingat sosialisasi dan edukasi yang diberikan pemerintah belum cukup.

Dia mengatakan masih banyak masyarakat yang abai menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk mencegah corona. Selain itu, wacana pemberian sanksi ini diberlakukan untuk menunjukkan bahwa risiko penularan corona di Indonesia masih sangat tinggi.

“Mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Bapak Presiden ini menandai betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi indonesia terhadap Covid-19,” kata Muhadjir.

(Baca: Kasus Baru Corona RI 1.282 Orang, Hampir 50% Berasal dari Tiga Wilayah)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...