Daftar 6 Istilah Baru Terkait Covid-19 dan Penjelasannya

Pingit Aria
15 Juli 2020, 08:01
Seorang Tanpa Gejala (OTG) yang telah sembuh dari Covid-19 keluar dari bilik disinfektan saat acara pelepasan di gedung Mal Pelayanan Publik kawasan lingkar timur Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/7/2020).
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Seorang Tanpa Gejala (OTG) yang telah sembuh dari Covid-19 keluar dari bilik disinfektan saat acara pelepasan di gedung Mal Pelayanan Publik kawasan lingkar timur Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/7/2020).

Definisi kasus probable adalah apabila penderita dengan infeksi saluran pernapasan berat, atau kemudian meninggal dengan hasil uji klinis yang meyakinkan hal itu adalah Covid-19, namun belum terkonfirmasi.

Uji klinis itu misalnya didapat dari hasil rontgen paru atau hasil pemeriksaan laboratorium darah. Namun, pasien belum terkonfirmasi dari hasil pemeriksaan RT-PCR. “Maka, ini kita masukkan di dalam kasus probable," kata Yuri.

Dengan kata lain, kasus probable ini adalah kasus yang klinis diyakini Covid-19 dalam kondisi atau keadaan berat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk menegakkan diagnosa melalui RT-PCR.

(Baca: Diproduksi Awal 2021, Siapa Saja Penerima Vaksin Corona Prioritas?)

3. Kasus Konfirmasi

Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan lab RT-PCR. Kasus konfirmasi dibagi 2 yakni:

- Simptomatik atau konfirmasi dengan gejala
- Asimptomatik atau konfirmasi tanpa gejala

Berikutnya: kontak erat, pelaku perjalanan dan discarded... 

4. Kontak Erat

Adapun definisinya adalah apabila seseorang terlibat kontak dengan konfirmasi positif, atau dengan kasus probable, maka yang bersangkutan masuk ke dalam kelompok kontak erat.

Dalam hal ini, tentunya kasus konfirmasi yang dimaksud harus sudah melalui pemeriksaan PCR dan hasilnya positif.

"Bisa dengan gejala simptomatis, atau tanpa gejala, asimtomatis. Ini adalah termasuk di dalam kelompok pasien yang konfirmasi," jelas Yuri.

5. Pelaku Perjalanan

Seseorang yang melakukan perjalanan di dalam atau luar negeri pada 14 hari terakhir.

Negara transmisi lokal merupakan negara yang termasuk dalam klasifikasi kasus klaster dan transmisi komunitas, dapat dilihat melalui situs https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/situation-reports 

Wilayah transmisi lokal di Indonesia dapat dilihat melalui situs https://infeksimerging.kemkes.go.id

PELEPASAN ORANG TANPA GEJALA SEMBUH DARI COVID-19
PELEPASAN ORANG TANPA GEJALA SEMBUH DARI COVID-19 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.)

6. Discarded

Istilah ini merujuk pada pasien sembuh. Adapun kriterianya yakni:

- Pasien yang hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu 24 jam.
- Seseorang yang berstatus Kontak Erat dan sudah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...