Dukcapil Siap Berbagi Data untuk Mendukung Layanan Digital Perbankan
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyatakan siap berbagi data untuk mendukung penerapan prinsip know your customer (KYC) perbankan. Komitmen ini ditegaskan, untuk mendukung perluasan layanan digital perbankan.
Secara sederhana, KYC adalah prinsip yang diterapkan bank untuk mengenal secara detail identitas, dan pemantauan transaksi nasabah. Ini termasuk juga melaporkan apabila ada transaksi nasabah yang mencurigakan.
Dalam seminar virtual atau webinar DBS Asian Insights bertajuk Navigating A Brave New World yang bekerja sama dengan Katadata.co.id, Kamis (16/7), Dukcapil menekankan, prinsip KYC dalam layanan digital perbankan sangat penting dan harus ditunjang dengan data-data yang memadai.
"Peran Dukcapil dalam digital banking menjadi penting, karena bisa membuat bank mengetahui identitas nasabahnya alias prinsip KYC yang saat ini merambah secara elektronik," kata Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
Menurut Zudan, penerapan KYC perbankan akan sulit optimal apabila tidak didukung oleh akurasi data yang tinggi, terutama untuk proses menggali lebih dalam soal nasabah. Artinya bank harus tahu siapa sebenarnya nasabah atau debitur yang memanfaatkan layanannya.
(Baca: Kerja Sama dengan 2.200 Lembaga, Hanya 1% Penduduk Tak Memiliki e-KTP)
Sinergi antar bank maupun dengan lembaga lain pun menjadi hal wajib, agar bank tidak hanya mengetahui identitas tetapi juga merambah hingga mengetahui apa yang dimiliki oleh nasabah. Hal ini diperlukan, guna menjamin keamanan saat bank hendak memberikan pinjaman atau kredit.
Untuk sinergi ini, Dukcapil mengubah pendekatannya dari memiliki (owning data) menjadi berbagi (sharing data). Perubahan ini, menurut Zudan tergolong krusial, karena pihaknya harus melindungi berbagai sektor penyelenggara kegiatan-kegiatan ekonomi, baik perbankan, asuransi, dan perdagangan.
"Dengan pendekatan sharing data untuk mengetahui identitas nasabah, bisa menghindarkan kegiatan ekonomi dari tindakan kejahatan atau fraud," ujarnya.
Zudan mengatakan, penerapan sharing data untuk menunjang prinsip KYC ini mendapat tanggapan positif dari perbankan, yang menyatakan bahwa tingkat kejahatan pemalsuan dokumen di perbankan bisa ditekan. Sehingga, penyaluran kredit bisa lebih sehat dan membuat rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) turun.
Meski demikian, ia mengakui bahwa Dukcapil masih memiliki kendala dalam menjalankan pendekatan sharing data ini, yaitu pada infrastruktur. Zudan menyebut, pihaknya masih terus melakukan pembenahan terkait infrastruktur data.
(Baca: DBS Sebut Ekonomi RI saat Pandemi Corona Lebih Baik daripada 1998)
Pasalnya, beberapa data center Dukcapil masih menggunakan teknologi server storage yang dibuat pada periode 2005-2008, di mana beberapa lisensinya sudah habis.
Proses pembenahan tersebut pun menemui batu sandungan lain, yakni pandemi virus corona. Sebab, pihak Dukcapil melakukan realokasi anggaran untuk fokus pada penangan Covid-19.
"Jadi pengadaan infrastruktur data center, kami keluarkan dulu dari alokasi anggaran," kata Zudan.
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Head of Digital Banking PT Bank DBS Indonesia Leonardo Koesmanto mengungkapkan, layanan digital memang tengah melonjak, terutama saat pandemi corona. Layanan digital dari Bank DBS Indonesia misalnya, melonjak 75% selama pandemi.
"Sejak sebelum pandemi sebenarnya layanan digital memang sudah masif digunakan. Namun selama pandemi, peningkatan layanan digital kami meningkat hingga 75%," kata Leonardo.
(Baca: Perusahaan dengan Prinsip Berkelanjutan Akan Bertahan Hadapi Pandemi)