Kemenkop Siapkan Bantuan Modal Kerja UMKM Rp 28,8 T
Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan modal kerja bagi Usaha Mikro Kecil (UMKM) dan menengah sebesar Rp 28,8 trilun bagi 12 juta UMKM yang terdampak pandemi corona. Bantuan ini akan dikhususkan bagi pengusaha kecil yang belum mendapatkan akses pembiayaan oleh perbankan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, bantuan tersbut akan segera dirilis. Pihaknya akan bekerja sama bersama dengan pemerintah daerah untuk proses pendataan agar bantuan modal kerja yang diberikan tepat sasaran.
"Pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang masing-masing mendapat modal usaha Rp 2,4 juta," kata Teten melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Kamis (6/8).
Menurut dia, pelaku usaha kecil yang menjadi prioritas penerima bantuan di antaranya adalah pedagang asongan, kaki lima, bakul pasar, dan sebagainya, yang belum terdata pada dinas terkait. Setelah mendapatkan bantuan modal, diharapkan usaha mereka semakin berkembang ditambah program pelatihan pun akan diberikan.
Teten juga mengatakan bakal terus melakukan evaluasi program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menghasilkan program baru untuk pemulihan ekonomi koperasi dan UMKM. "Agar bisa cepat pulih, koperasi dan UMKM yang jumlahnya mencapai 99% itu harus cepat dan segera diselamatkan," kata dia.
Lebih lanjut, Teten menjelaskan sebagai wadah konsolidator UMKM, peningkatan kinerja koperasi pun tak luput menjadi perhatian. Nantinya, pembiayaan untuk UMKM sebaiknya dikanalisasi melalui koperasi.
Tak hanya itu, dia juga berharap koperasi menjadi wadah bagi produk-produk UMKM agar bisa langsung terhubung dengan pasar. Sedangkan untuk memperluas akses pasar, Kementerian Koperasi terus mendorong upaya digitalisasi.
"Bila pembiayaan melalui koperasi maka sudah termasuk pendampingan usaha dan pembinaan bagi UMKM", kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan beberapa regulasi sebagai langkah strategis meringankan beban koperasi dan UMKM terdampak pandemi.
Kebijakan itu di antaranya, regulasi pembelian produk UMKM, pengembangan marketplace melalui Si Bakul Jogja. Lalu memberikan bebas ongkos kirim bagi UMKM pelaku digital, hingga pelatihan tata kelola bisnis berbasis digital serta pembukaan destinasi wisata dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sri Sultan menekankan, hanya koperasi dan UMKM yang tangguh berinovasi dari bisnis konvensional ke digital yang mampu eksis di tengah pandemi.
"Langkah-langkah strategis itu harus terakselerasi secara optimal, dengan melibatkan sinergi dan kerja sama dengan banyak pihak lintas sektoral dan wilayah," ujarnya.
Adapun penyebaran virus corona memukul perekonomian Indonesia, termasuk pelaku usaha. Pemerintah memberikan dukungan industri sebesar Rp 70,1 triliun dan dunia usaha sebesar Rp 150 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkau) mencatat, dunia usaha yang terdampak signifikan adalah UMKM.
Hal tersebut disebabkan, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. Pada 2018, UMKM tercatat sebanyak 64,2 juta unit.