Kala Tenaga Kesehatan yang Gugur Melawan Covid-19 Menerima Tanda Jasa

Rizky Alika
13 Agustus 2020, 12:25
tenaga kesehatan, tanda kehormatan, bintang jasa pratama, jokowi, covid 19
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Seorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri. Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 75, pemerintah memberikan tanda kehormatan kepada tenaga kesehatan yang gugur saat melawan Covid-19.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dianggap berjasa terhadap Indonesia. Tenaga kesehatan yang gugur akibat covid-19 termasuk dalam daftar penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama.

Pemberian tanda kehormatan tersebut merupakan hasil persetujuan sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2020 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI  ke-75.

Pemberian penghargaan tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto selaku Sekretaris Dewan GTK, dalam Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8).

"Menganugerahkan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi kepada mereka nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam keputusan ini sebagai penganugerahan atas jasa-jasanya," kata Suharyanto 

Adapun penganugerahan tanda kehormatan untuk tenaga kesehatan yang meninggal dalam melawan Covid-19 diberikan kepada Bartholomeus Bayu Satrio, yang juga mewakili enam tenaga kesehatan lainnya.

Bartholomeus merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Barat yang bertugas di Klinik Central Medika Bekasi. Dia meninggal dunia pada 26 Maret 2o2o di RSUD Bekasi, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat, 74 dokter meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona maupun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Amnesty International melaporkan sebanyak 89 tenaga kesehatan di Indonesia meninggal akibat virus corona atau Covid-19 hingga 13 Juli 2020. Perinciannya terdiri dari 60 dokter, 23 perawat, dan enam dokter gigi. Sementara itu, ada 878 dokter dan perawat di seluruh Indonesia yang terinfeksi virus mematikan tersebut.

"Jumlah ini kemungkinan besar meningkat mengingat insiden meninggalnya tiga dokter di Pulau Jawa akibat terpapar Covid-19 sepekan terakhir," tulis Amnesty dalam laporannya yang dikutip pada Rabu (15/7).

Selain kepada tenaga kesehatan, Jokowi juga memberikan penganugerahan Tanda Bintang Penghormatan Nararya kepada Letkol Laut Mulatsih Widji Astuti mewakili 21 orang lainnya. Mulatsih merupakan Kepala Departemen Perawat Rumah Sakit Marinir Cilandak.

Pemberian tanda kehormatan juga diberikan kepada Wakil Ketua MPR 2014-2019 Mahyudin yang mewakilkan enam orang lainnya. Mereka mendapatkan Bintang Mahaputera Nararya. Ini artinya, Jokowi juga memberikan tanda kehormatan kepada politisi Fahri Hamzah dan Fadli Zon sebagai Mantan Wakil Ketua DPR.

Selain itu, Mantan Walikota Solo itu juga memberikan penghargaan kepada Komisaris Jenderal Polisi (purn) Ahwil Luthan berupa Tanda Jasa Medali Kepeloporan. Penghargaan juga diberikan kepada Ketua DPD 2017-2019 Oesman Sapta Odang berupa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama.

Selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung 2012-2020 Muhammad Hatta Ali turut dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Penghargaan juga diberikan kepada Ketua Ombudsman 2016-2021 Amzulian Rifai berupa Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.

Tanda kehormatan juga diberikan kepada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2012-2017 Jimly Asshiddiqie yang dianugerahi Tanda Bintang Penegak Demokrasi Utama.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...