Setelah Korsel, RI Jajaki Buka Lagi Koridor Perjalanan dengan Tiongkok

Agatha Olivia Victoria
21 Agustus 2020, 13:12
Ilustrasi, pesawat udara. Indonesia menjajaki kemungkinan kerja sama pemberlakuan travel corridor dengan Tiongkok.
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Ilustrasi, pesawat udara. Indonesia menjajaki kemungkinan kerja sama pemberlakuan travel corridor dengan Tiongkok.

Pemerintah akan memberlakukan kesepakatan koridor perjalanan atau travel corridor arrangement (TCA) dengan Tiongkok untuk perjalanan kedinasan dan bisnis esensial. Tujuannya, untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

TCA merupakan fasilitas kunjungan singkat bagi pebisnis di sektor ekonomi esensial dan perjalanan diplomatik, yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis secara bilateral tanpa mengorbankan protokol kesehatan di tengah pandemi corona.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemberlakuan kesepakatan pembukaan koridor perjalanan di tengah pandemi corona sudah dilakukan dengan Uni Emirat Arab dan Korea Selatan (Korsel).

“Saat ini, Pemerintah Indonesia tengah membahas pengaturan travel corridor dengan Tiongkok," kata Airlangga dalam siaran pers, Jumat (21/8).

Sebagai informasi, pengaturan koridor perjalanan dengan Uni Emirat Arab berlaku sejak 29 Juli 2020 lalu. Sementara kerja sama serupa dengan Korsel baru saja berlaku pada Senin (17/8).

Kesepakatan travel corridor dengan Korsel dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dengan Menlu  Kang Kyung-wha pada Rabu (12/8). Retno mengatakan pembahasan koridor perjalanan dengan Korsel membutuhkan waktu lama, untuk memastikan pengaturan tersebut mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Direktur Asia Timur dan Pasifik Kemlu Santo Darmosumarto mengatakan penguatan sistem pengujian dan pengawasan antara Indonesia dengan negara mitra adalah kunci dalam penerapan pengaturan koridor perjalanan.

"Protokol kesehatan baik di Indonesia, Uni Emirat Arab maupun atau Korea Selatan tidak ada yang dikurangi untuk memfasilitasi pengaturan tersebut,” kata Santo, dilansir dari Antara, Kamis (13/8).

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pembukaan akses jalur perjalanan dengan negara lain masih mengutamakan kunjungan para pejabat negara asing, diplomat, dan pelaku bisnis sektor penting.

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan kunjungan wisata belum menjadi prioritas untuk pembukaan travel corridor Indonesia dengan negara lain.

Indonesia juga mengusulkan pemberlakuan travel corridor untuk perjalanan bisnis penting dengan negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN).

Usulan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-36 yang diadakan secara virtual pada 26 Juni 2020.

Reporter: Agatha Olivia Victoria, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...