Mayoritas Kasus Corona di Jakarta Usia Produktif, Lansia Paling Rentan

Image title
24 Agustus 2020, 19:52
kasus positif jakarta, kelompok usia, usia produktif
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah penumpang mengantre memasuki Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/8/20).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sembilan klaster yang menjadi sumber penularan virus corona di Ibu Kota. Mayoritas penderita dari klaster tersebut adalah penduduk berusia produktif antara 19-50 tahun.

Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan bahwa kelompok usia yang paling rentan tertular covid-19 di Jakarta adalah lansia yang berusia 51-60 tahun.

"Berdasarkan kelompok umur, yang paling banyak tertular adalah di rentang usia 19-50 tahun," kata Widyastuti pada rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan Wakil Gubernur Riza A. Patria yang diunggah ke akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, dikutip Senin (24/8).

Menurut data Dinkes DKI Jakarta, total kasus positif corona di kelompok usia ini sampai dengan Juli 2020 sebanyak 11.898 pasien. Meski demikian, data juga menunjukkan bahwa tingkat kejadian atau incidence rate (IR) per 100 ribu penduduk berdasarkan kelompok umur yang tertinggi adalah pada rentang usia 51-60 tahun.

Adapun jumlah kasus positif di kelompok usia 51-60 tahun sebanyak 3.098 orang dengan IR 285,68 per 100 ribu penduduk di kelompok usia tersebut. Sedangkan IR kelompok usia 19-30 tahun 219,79; usia 31-40 tahun 209,92; usia 41-50 tahun 218 per 100 ribu penduduk di masing-masing kelompok usia.

Adapun klaster penyebaran tertinggi berada pada rumah sakit sebanyak 8.850 orang atau 56% penyebaran virus. "Mereka umumnya orang yang mengeluh sakit kemudian berobat dan tertular Covid-19 di rumah sakit," kata Widyastuti.

Kemudian di klaster komunitas 25% atau sebanyak 4.068 orang yang merupakan hasil pencarian aktif pemerintah (active case finding). Kemudian klaster ABK (anak buah kapal) sebanyak 962 orang, yang diikuti klaster perkantoran 776 orang.

Kemudian klaster pedagang pasar tradisional 589 orang, pegawai fasilitas kesehatan 326 orang. Lalu klaster kegiatan keagaman 134 orang, serta klaster panti dan lembaga pemasyarakatan masing-masing 35 dan 26 orang. "Ini adalah penyebaran berdasarkan tempat-tempat yang rawan dengan hasil incidence rate tinggi," kata dia.

Lebih lanjut, Widyastuti menjelaskan, untuk memetakan wilayah-wilayah dengan penyebaran kasus corona tertinggi pihaknya menandai dengan warna merah. Semakin tinggi penyebaran virus maka akan ditandai dengan warna merah tua.

Tak hanya itu, wilayah penyebaran kasus corona yang diikuti dengan penyakit komorbid ditandai dengan warna kuning. Biasanya penyakit tersebut seperti tekanan darah tinggi, penyakit jantung, kencing manis, ginjal atau kelainan saluran pernapasan.

"Itu risikonya menjadi berat kalau terinfeksi corona lebih fatal, sehingga kelopok tadi selain lanjut usia yang harus dijaga," kata dia.

Adapun penyebaran virus corona di Ibu Kota hingga Senin (24/8) angkanya terus meningkat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan terdapat temuan 659 kasus baru.

Jumlah tersebut dari pengetesan menggunajan metode polymerase chain reaction atau PCR terhadap 3.691. Sedangkan 3.032 dinyatakan negatif. "Dari kasus positif tersebut, 248 kasus baru hari ini dan sisanya akumulasi data dari tanggal 21 dan 22 yang baru dilaporkan," kata dia.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.720 orang yang masih dirawat atau melakukan isolasi. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 34.295 kasus.

Dari jumlah tersebut, 25.463 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,2%, dan 1.112 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,3%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir sebesar 10%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1%. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...