Satgas Covid-19 Minta Pemprov Jakarta Evaluasi Aturan Ganjil Genap

Dimas Jarot Bayu
31 Agustus 2020, 20:17
Ilustrasi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kembali kebijakan ganjil genap.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Ilustrasi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kembali kebijakan ganjil genap.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi kembali kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor. Sebab, kebijakan tersebut dinilai meningkatkan jumlah transportasi dan mobilitas warga di Jakarta.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai peningkatan jumlah transportasi dan mobilitas warga di Jakarta ini berpotensi meningkatkan laju penyebaran virus corona atau Covid-19. Padahal, jumlah kasus di Jakarta terus meningkat saat ini.

Selama dua hari berturut-turut DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus positif virus corona lebih dari 1.000 orang. Pada Minggu (30/8) tercatat ada penambahan kasus sebanyak 1.094 orang, sementara pada hari ini, Senin (31/8), ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.049 orang.

"Ini tentunya menjadi salah satu faktor yang perlu dilihat apakah memiliki kontribusi pada tingkat penularan dan bagaimana selanjutnya untuk bisa dikendalikan," kata Wiku di Gedung BNPB, Jakarta.

Lebih lanjut, Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta adanya upaya pengendalian penyebaran virus corona di klaster perkantoran Jakarta. Menurutnya kapasitas kantor di Jakarta harus dijaga agar hanya ditempati maksimal 50%.

Orang-orang yang bekerja di kantor pun harus dipastikan tak berusia lanjut atau memiliki penyakit penyerta. Upaya ini perlu dilakukan, karena risiko penularan Covid-19 di klaster perkantoran cukup besar.

Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan di transportasi umum. Menurut Wiku tidak boleh ada kepadatan dalam transportasi umum, untuk mencegah penularan virus corona.

Ia pun ingin agar adanya penguaran penelusuran kontak dari kasus-kasus positif. Lalu, Satgas Penanganan Covid-19 juga ingin ada ketegasan dalam penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan di Jakarta.

"Kami harapkan adanya optimalisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sedang dijalankan agar betul-betul kasusnya bisa ditekan," ujarnya.

Sebagai informasi, jumlah kasus positif Covid-19 Indonesia pada Senin (31/8) bertambah 2.743 menjadi 174.796 orang. Tambahan terbanyak hari ini disumbang DKI Jakarta yakni 1.049 orang atau 38,24% dari total penambahan kasus.

Berikutnya adalah Jawa Timur dengan 323 pasien baru dan Jawa Tengah yakni 179 kasus baru. Jawa Barat berada di posisi empat dengan tambahan 145 kasus. Di bawahnya ada Bali yang melaporkan 129 kasus.

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...