Antisipasi Merebaknya Klaster Pilkada Saat Pandemi Covid-19

Pingit Aria
7 September 2020, 16:00
Ilustrasi calon kepala daerah memantau perolehan suara Pilkada.
123rf
Ilustrasi calon kepala daerah memantau perolehan suara Pilkada.

Meski demikian, Syafrizal menilai usulannya tersebut penting untuk dipertimbangkan KPU demi mencegah virus corona Covid-19. Iklim demokrasi tetap harus dijaga bersama risiko kesehatan. "Dalam kondisi pandemi seperti ini, maka pembatasan orang harus kita lakukan," kata Syafrizal.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPU Arief Budiman mengaku bakal mempertimbangkan usulan tersebut. Hanya, ia menilai peserta kampanye dalam Pilkada 2020 tak bisa hanya dibatasi  50 orang. "Ada yang komplain kalau 50 terlalu sedikit," kata Arief.

Sebelumnya, survei yang digelar Indikator Politik Indonesia menyebut sebanyak 63,1% responden mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebaiknya ditunda, mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 saat ini. Namun, ada 34,3% responden yang ingin pilkada tersebut tetap dilaksanakan pada Desember mendatang.

Berikutnya, risiko klaster Pilkada...

Risiko Klaster Pilkada

Alarm munculnya klaster Pilkada dalam penularan virus corona sejatinya telah berbunyi. Komisaris Utama Bosowa Group Erwin Aksa menyatakan dirinya terpapar Covid-19 melalui sebuah video. Sebelum mengumumkan bahwa dirinya positif Covid-19, pengurus Golkar ini sempat menghadiri sejumlah kegiatan politik di daerah asalnya, Sulawesi Selatan.

Pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu misalnya, Erwin menjadi ketua tim pemenangan Bakal Calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman) yang tak lain merupakan adik iparnya.  Kegiatan itu dihadiri oleh ratusan relawan di Novotel Hotel Makassar.

Sebelumnya, pada Jumat, 21 Agustus 2020, keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini juga menghadiri kegiatan deklarasi Appi-Rahman di Hotel Aryaduta. Selain itu, ia juga menghadiri penyerahan mandate untuk pasangan bakal calon bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta pada Senin (31/8).

Erwin kini harus menghentikan sementara seluruh mobilitasnya. "Saya juga sekarang isolasi mandiri selama dua minggu," katanya.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun mengimbau KPU dan Bawaslu untuk mengatur waktu dan beban kerja para penyelenggara Pemilihan Ketua Daerah (Pilkada). Hal itu bertujuan agar para petugas penyelenggara Pilkada dapat menjaga daya tahan tubuh dan kesehatannya. Ini untuk menghindari adanya klaster baru penularan virus corona, dari Pilkada.

"Perlu diatur terkait beban tugasnya itu. Berapa jam sehari supaya daya tahannya cukup baik untuk bisa senantiasa sehat dan bugar menjalankan tugas," ujar PB IDI Bidang Kesekretariatan, Protokoler dan Public Relation Halik Malik kepada Katadata.co.id, Minggu (6/9).

Selain itu, IDI merekomendasikan agar jajaran penyelenggara ad hoc berusia 20 sampai 55 tahun, serta tidak memiliki penyakit yang berisiko tinggi terpapar Covid-19. Sedangkan bakal calon kepala daerah harus menjalani tes PCR sebagai syarat untuk mencalonkan diri.

IDI Kota Makassar, Sulawesi Selatan, juga mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Kami sama-sama melihat, begitu banyak massa pendukung yang mengantar bakal pasangan calon mendaftar di KPU. Ini menjadi kekhawatiran kami," ujar Humas IDI Makassar Wachyudi Muchsin dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...