59 Negara Tutup Pintu, Indonesia Juga Belum Terbuka bagi WNA
Pandemi virus corona telah mengubah tatanan global. Negara-negara saling menutup pintu bagi orang asing untuk melindungi warganya. Sebanyak 59 negara saat ini menutup pintu bagi warga negara Indonesia. Pemerintah pun memberlakukan kebijakan yang sama.
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan, secara umum, Indonesia masih tertutup bagi warga asing. Bagaimanapun, hal ini tidak berlaku bagi pemilik Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional.
Pengecualian juga berlaku bagi Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Tiongkok. Sebab, menurut Mahendra, ketiga negara tersebut merupakan bagian dari national business traveling yang diperbolehkan masuk Indonesia.
"Di luar itu, kami masih melarang WNA masuk sejak April sampai sekarang," ujarnya dalam rapat koordinasi nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara virtual, Kamis (10/9).
Kondisi ini menyebabkan upaya pemulihan sektor pariwisata semakin sulit dilakukan, terutama di wilayah yang ekonominya bergantung pada kedatangan wisatawan. "Kami sekarang mencari solusi untuk Bali," kata Mahendra.
Menurutnya, pemerintah tengah mendorong peningkatan kapasitas tes Covid-19 dan laboratorium di Bali. Selain itu, pemeriksaan Covid-19 juga akan ditingkatkan. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah setempat.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri telah berkomitmen untuk menyelenggarakan konferensi Bali Democracy Forum secara hybrid. Ini artinya, acara berskala internasional tersebut akan dihadiri sebagian pengunjung secara fisik, selebihnya hadir secara virtual.
Konferensi yang dijadwalkan pada Desember itu akan dihadiri secara fisik oleh perwakilan duta besar yang berada di Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai perjalanan yang aman.
"Kami komitmen meningkatkan standard safe travel dengan segala kebutuhan dan persyaratan yang diperlukan," ujar dia.
Rencana tersebut juga bertujuan untuk menggerakkan kegiatan ekonomi di Bali. Sebab, lanjut dia, sebagian besar usaha mikro hingga perhotelan di Pulau Dewata tengah berhenti beroperasi.
"Kalau tidak, mereka tentu akan kecewa dan menunggu saja dengan kondisi 80% UKM tidak beroperasi. Hotel sudah setengah pingsan," kata Mahendra.
Sebelumnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warganya yang hendak bepergian ke luar negeri. Peringatan perjalanan itu dibagi menjadi empat tingkat risiko, yakni level 3, level 2, level 1, dan tanpa peringatan perjalanan.
195 negara berada di level 3 karena risiko penularan virus corona masih tinggi, termasuk Indonesia. CDC merekomendasikan warga AS menghindari seluruh perjalanan, termasuk untuk urusan penting ke seluruh negara tersebut.
Selain itu, Departemen Imigrasi Malaysia juga menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang beresiko tinggi terhadap Covid-19. Menteri Pertahanan Malaysia pada Kamis (3/9) mengumumkan larangan masuk pemegang pas kunjungan jangka panjang bagi negara-negara yang mencatatkan kasus Covid-19 melebihi 150.000 kasus.
Kementerian Luar Negeri telah mengkonfirmasi bahwa ada 59 negara yang menutup pintu bagi WNI. Larangan itu juga berlaku bagi warga negara lain yang tiba dari Indonesia. Pemerintah tengah melakukan lobi terhadap negara-negara tersebut.