Lima Kali Rekor Harian dalam Sepekan, Corona RI Melonjak 4.832 Kasus
Penambahan kasus corona RI memecahkan rekor 4.823 menjadi 266.845 orang pada Jumat (25/9). Ini berarti angka lonjakan pasien Covid-19 telah mencetak rekor selama tiga hari berturut-turut.
Tak hanya itu, sejak Jumat (18/9) kenaikan kasus corona telah mencetak rekor sebanyak lima kali selama sepekan. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, rekor terjadi pada tanggal 19, 21, 23, 24, dan 25 September.
Kenaikan jumlah kasus hari ini berasal dari tambahan pemeriksaan 46.133 sampel spesimen. Secara total, pemerintah telah menggelar 3.120.947 uji spesimen kepada 1.860.768 orang.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, DKI Jakarta masih menyumbang kasus tambahan terbanyak yakni 1.171 orang. Di bawahnya adalah Jawa Barat dengan tambahan 734 kasus dan Kalimantan Timur yang melaporkan 392 kasus.
Berikutnya adalah Jawa Tengah yang mencatat kenaikan 331 kasus corona. Sedangkan Provinsi Jawa Timur menyumbang 293 kasus baru hari ini. Secara total, Pulau Jawa menyumbang 2.701 atau 56% tambahan kasus hari ini.
Pemerintah juga melaporkan adanya tambahan 4.343 kasus sembuh menjadi 196.196 orang. Namun angka kematian pasien Covid-19 juga melonjak 113 menjadi 10.218 orang.
Jatim menyumbang tambahan kasus kematian pasien Covid-19 terbanyak yakni 22 orang. Di bawahnya ada Jakarta, Jabar, dan Jateng yang sama-sama melaporkan 13 pasien meninggal hari ini.
Kemenkes juga mencatat jumlah suspect corona hingga saat ini mencapai 112.082 orang. Penyakit ini juga telah melanda 34 provinsi serta 494 kabupaten/kota di Indonesia.
Sedangkan Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani khusus lonjakan pasien corona di 8 provinsi. Delapan provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara.
Luhut juga telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah untuk menekan laju penularan Covid-19. Hasilnya, ia memberi restu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 11 Oktober.
“Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI selama dua pekan,” kata Anies dikutip dari Antara, Kamis (24/9).