Pelonggaran PSBB DKI Jakarta di Tengah Masih Tingginya Kasus Covid-19

Image title
11 Oktober 2020, 17:26
Jakarta, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi. gerakan3M
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Pengemudi angkutan kota menunggu calon penumpang di Pasar Baru, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan PSBB Transisi mulai 12 Oktober 2020.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif virus corona tertinggi pada Minggu (11/10). Tambahan kasus Covid-19 di ibu kota per hari ini mencapai 1.389 kasus pada hari ini.

Jumlah tersebut mencapai empat kali lipat dibandingkan posisi kedua tertinggi pada hari ini, Sumatera Barat, dengan tambahan 350 kasus. Adapun total kasus kumulatif Covid-19 per hari ini mencapai 333.449 kasus.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim kasus positif Covid-19 di ibu kota telah melambat. Hal itu berdasarkan pada data yang disusun FKM Universitas Indonesia yang menunjukkan nilai Rt Jakarta menurun.

Pada awal September 2020 sebesar 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menjelaskan terjadi penurunan jumlah kasus positif pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020 dari kondisi 14 hari sebelumnya. Pada periode tersebut, jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus. Jumlahnya lebih rendah dibanding dua pekan sebelumnya yang meningkat 31% atau sebanyak 16.606 kasus.

Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus. Pemprov DKI Jakarta pun mengklaim jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan sejak akhir September hingga awal Oktober 2020. 

Untuk jumlah kasus meninggal dalam tujuh hari terakhir di Jakarta sebanyak 187 orang. Sedangkan minggu sebelumnya sebanyak 295 orang.

Pemprov DKI Jakarta mengklai penurunan kasus kematian terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini. Tingkat kematian atau CFR Jakarta terus menurun hingga ke angka 2,2%.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akhirnya mengurangi rem darurat secara bertahap dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, yang berlaku selama dua pekan ke depan, mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.

Hindari Kerumunan dan Jaga Jarak

Menghindari penularan Covid-19 sebenarnya tidak sulit. Salah satu caranya dengan menjaga jarak.

Satgas Penanganan Covid-19 menyebut virus corona dapat berpindah lewat percikan air dari mulut dan hidung orang yang bicara, batuk, atau bersin. Oleh karena itu, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan sangat penting untuk mencegah penularan virus corona.

Selain itu, selalu hindari kontak erat seperti bersalaman dan berpelukan, dan selalu pakai masker menutupi hidung, mulut hingga dagu.

Pemerintah juga mendorong masyarakat patuh protokol kesehatan dengan selalu cuci tangan pakai sabun atau cairan antiseptik, dan mengikuti aturan pemerintah serta protokol di tempat umum dan usaha.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...