Umrah Dibuka Kembali, Jamaah Wajib Jalani Dua Kali Karantina

Pingit Aria
2 November 2020, 15:55
Duta besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqaf (kiri) memberikan cenderamata kepada jamaah umrah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020). Setelah tujuh bulan menangguhkan umrah, Kerajaan Arab Sa
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Duta besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqaf (kiri) memberikan cenderamata kepada jamaah umrah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020). Setelah tujuh bulan menangguhkan umrah, Kerajaan Arab Saudi resmi membuka umrah tahap pertama untuk Indonesia dengan kuota 278 jamaah.

Pemerintah Arab Saudi kembali membuka perjalanan umrah untuk jamaah asing termasuk Indonesia. Penyelenggaraan ibadah umrah dalam situasi pandemi ini dilakukan dengan protokol Kesehatan yang ketat.

Setiap jamaah misalnya, harus menjalani dua kali karantina, yakni saat pertama kali tiba di Saudi dan saat kembali ke negaranya. Selain itu, untuk memastikan kontrol atas terselenggaranya protokol kesehatan di pesawat, Saudi Airlines menjadi maskapai tunggal yang mengangkut jamaah umrah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung pembukaan kembali penerbangan umrah dari Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi mulai Minggu, 1 November 2020. “Kami meminta 
jamaah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di pesawat maupun saat beribadah,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Pemerintah Arab Saudi saat ini telah memberlakukan pemberian alokasi visa umrah saat dalam sistem e-umrah. Uji coba dilakukan selama November-Desember.

Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan juga dengan Otoritas Penerbangan Arab Saudi, agar maskapai penerbangan nasional dapat juga mengangkut penerbangan umrah, dan dapat disertakan ke dalam sistem e-umrah.

BErikut adalah Databoks yang menunjukkan jumlah jamaah umrah Arab Saudi:

Sementara itu, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tabrani menjelaskan protokol Kesehatan yang harus dijalani oleh jamaah di tengah pandemi. “Pemberangkatan jamaah harus diadakan tes cepat atau tes usap kemudian berangkat ke Tanah Suci, dan diberikan waktu karantina tiga hari di sana,” katanya.

Jamaah yang dinyatakan sehat dapat melanjutkan ibadah umrah sesuai ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

Ia menjelaskan, ada perbedaan dalam tata cara pelaksanaan umrah di saat pandemi Covid-19. Misalnya, ada pembatasan dalam ritual sa’I atau lari kecil di antara Bukit Shafa ke Bukit Marwah. “Jamaah umrah hanya diisinkan satu kali sa’i dalam satu hari selama tiga jam,” kata dia.

Kemudian, jamaah umrah juga harus kembali dikarantina setibanya di Indonesia. Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede untuk memantau kesehatan mereka.

DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) memberangkatkan sebanyak 360 jamaah umrah se-Indonesia pada masa penerapan normal baru.

"Pemberangkatan jamaah umrah yang perdana ini pada masa Covid-19 dan penerapan kebiasaan baru ini tercatat sebanyak 360 jamaah dari seluruh Indonesia," kata Ketua Amphuri Sulsel Ardiansyah Arsyad di Makassar, mengutip Ketua DPP Amphuri pusat.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...