Waspada Covid-19, Biaya Perawatannya Capai Rp 184 Juta per Pasien

Image title
17 November 2020, 09:23
covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/REUTERS/Benoit Tessier/FOC/dj
Ilustrasi, pasien Covid-19 di Unit Perawatan Intensif (ICU) klinik Ambroise Pare, Neully-sur-Seine, dekat Paris, Prancis, Kamis (12/11/2020). Biaya rata-rata pasien Covid-19 di rumah sakit capai Rp 184 juta.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Padahal, biaya untuk mengobati satu pasien yang terinfeksi virus corona cukup besar. 

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Prof.Hasbullah Thabrany mengatakan hasil survei di sembilan provinsi menunjukkan bahwa biaya pengobatan Covid-19 bbisa mencapai Rp446 juta. "Namun, rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien mencapai Rp184 juta selama rawat inap 16 hari," ujar Hasbullah acara Dialog Juru Bicara dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru yang disiarkan dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (16/11). 

Dengan biaya sebesar itu, lanjut Hasbullah, pengobatan pasien Covid-19 bakal menimbulkan beban dan kerugian negara. Pasalnya, perawatan pasien yang terinfeksi virus corona ditanggung pemerintah dengan menggunakan dana APBN dan dana desa.

Di sisi lain, pasien yang terkena Covid-19 tidak bisa berkerja sehingga berpotensi kehilangan penghasilan. Oleh karena itu, Hasbullah menekankan pentingnya mencegah terinfeksi virus corona dengan mengubah prilaku dan menjaga gaya hidup sehat.

Menurut dia, penyakit Covid-19 bisa dicegah dengan disiplin 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta kerumunan. Biaya untuk mencegah Covid-19 pun jauh lebih murah, seperti harga masker kain yang bisa dicuci hanya Rp 5.000 per lembar.

"Jika penghasilan kita satu hari Rp 100 ribu, selama dirawat 15 hari, bisa kehilangan Rp 1,5 juta. Lebih baik mengeluarkan Rp 5.000 sehari dan mengupayakan disiplin 3M, daripada kehilangan penghasilan, itu yang harus kita pikir panjang," ujar Hasbullah.

Selain itu, Covid-19 bisa menyebabkan kematian. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase kasus meninggal akibat virus corona di Indonesia mencapai 3,26% atau sebanyak 15.296 orang. 

Adapun kasus positif Covid-19 per 16 November 2020 mencapai 470.648 dengan kasus aktif 59.909. Sedangkan kasus sembuh mencapai 395.443 atau 84% dari total kasus terkonfirmasi.

Juru Bicara Satgas Covid-19  Reisa Broto Asmoro juga menekankan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Hal itu bisa mencegah masyarakat terhindar dari virus corona.

"Dampak mencegah penularan Covid-19 melalui 3M ini sangat luar biasa, selain membantu tenaga kesehatan, juga mengurangi beban daya tampung ruang perawatan di rumah sakit rujukan," ujar Reisa. 

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...