Ma’ruf Amin: Rp 110 Triliun Bansos 2021 Disalurkan secara Digital
Pemerintah akan melanjutkan beberapa program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 pada 2021. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 110 triliun.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, bantuan sosial tersebut akan disalurkan dalam bentuk tunai melalui layanan digital. Langkah itu dilakukan agar dana bansos sampai pada masyarakat yang menjadi target tanpa potongan.
Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter resminya, @Kiyai_MarufAmin. Menurutnya, mekanisme penyaluran bantuan akan diberikan dalam bentuk tunai baik melalui pos atau bank melalui rekening penerima manfaat.
"Proses digitalisasi data bansos yang terintegrasi dengan banking system ini harus kita laksanakan agar penyaluran dapat tepat sasaran," katanya melalui unggahan Twitter, Selasa (29/12) malam.
Melalui unggahannya tersebut, Wapres mengaku turut mendampingi Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang Persiapan Penyaluran Bansos Tahun 2021 di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari yang sama.
Dari Rp 110 triliun dana yang disiapkan, sekitar Rp 45,1 triliun dari anggaran itu disiapkan untuk Program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara, Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan alokasi senilai Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan.
Kemudian, bansos tunai dianggarkan senilai Rp 12 triliun dengan sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat. Sedangkan, Program Kartu Prakerja disiapkan senilai Rp 10 triliun dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 14,4 triliun. "Ditambah diskon listrik selama 6 bulan Rp3,78 triliun," ujarnya.
Ma’ruf berharap bansos tersebut dapat segera diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada Januari 2021. "Hal ini agar dapat menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi," katanya.
Berikut adalah Databoks realisasi penyaluran bansos hingga November 2020:
Tak Boleh untuk Rokok
Meski bansos akan diberikan secara tunai, namun pemerintah memberi rambu dalam penggunaannya. Salah satunya, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli rokok.
Pemerintah kini tengah menyiapkan mekanisme pemantauannya. "Instruksi Bapak Presiden, tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Kalau itu terjadi, kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menghadiri rapat terbatas bantuan sosial dengan Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12).
Ia pun memastikan, akan ada edaran terkait penggunaan dana Bantuan Sosial Tunai atau BST yang diperbolehkan, seperti kebutuhan pangan atau bahan pokok lainnya. "Karena ini akan berpengaruh terhadap rencana pemerintah. Jangan beli rokok dan jadi sakit," ujarnya.
Adapun, penyaluran BST hanya dilakukan selama empat bulan, yaitu pada Januari-April 2021. Penyaluran BST akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero).
Selain itu, ada pula Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta KPM pada tahun depan. PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Adapun, PKH ditujukan bagi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Nantinya, PKH akan disalurkan melalui himpunan bank milik negara (himbara).
Kemudian, kartu sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan akan disalurkan pada 4 Januari-6 Desember 2021. Jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos untuk menyalurkan BPNT.