Kekhawatiran Pengusaha Pembatasan Aktivitas di Jawa-Bali Diperpanjang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ternyata membawa kekhawatiran pada para pengusaha. Mereka mengkhawatirkan pemerintah akan memperpanjang pembatasan demi memutus penularan Covid-19 tersebut.
PPKM akan berakhir pada Senin (25/1) pekan depan. Namun Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memperkirakan, akan ada ribuan restoran yang terancam tutup bila pembatasan ini kembali berlanjut.
"Kalau (PPKM) diperpanjang, yang tutup permanen itu bisa sampai 1.600," kata Wakil Ketua Umum Bidang PHRI Emil Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/1).
PHRI telah melakukan survei pada Oktober 2020 terkait jumlah restoran yang tutup sementara usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan. Hasil survei menunjukkan, jumlah restoran yang tutup sementara mencapai 1.300 restoran.
Emil mengatakan dengan penerapan PPKM, jam operasional restoran menjadi terbatas menjadi satu sif, yaitu sif siang. Hal ini juga berlaku bagi restoran yang berada di dalam pusat belanja dan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 19.00.
Sementara, sif malam tidak mungkin untuk diterapkan lantaran pemesanan makanan terakhir dibatasi hingga satu jam sebelum restoran ditutup. Akibatnya, ada sejumlah karyawan yang dirumahkan.
Emil memberikan contoh, sebuah restoran saat normal memiliki dua sif dengan jumlah 56 karyawan. Sejak adanya Covid-19, sif malam ditiadakan sehingga jumlah karyawan menjadi 28 orang.
Sementara, jumlah karyawan harus dibayasi menjadi 50% dari kapasitas sehingga hanya ada 12 orang yang bekerja saat sif siang. "Bahkan sekarang tinggal 7 orang dalam satu restoran. Empat orang di kasir dan dapur, 3 orang di depan," ujar dia.
Meski demikian, Emil mengatakan sebagian besar restoran tersebut bisa menjalankan kembali usahanya bila mendapatkan tambahan modal kerja dari investor baru atau perbankan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyampaikan, okupansi pengunjung di pusat belanja hanya berkisar 30-32%. Jumlah tersebut menurun 8% dari okupansi sebelum PPKM sebesar 40%.
Ia pun mengatakan, pusat belanja dan penyewa turut mengurangi jumlah tenaga kerja. Selain itu, sekitar 15 persen tenant tidak memperpanjang sewa dan berdampak pada pendapatan di pusat belanja. "Ini hal sangat berat. Harus diputuskan kami dan para retailer," kata Ellen.
Ia pun berharap, pemerintah dapat memberikan keringanan pajak sewa. Sebab, pengusaha pusat belanja juga mengalami kondisi yang berat lantaran turut memberikan pembebasan uang sewa kepada tenant selama 7 bulan.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah berharap, pemerintah dapat memberikan modal kerja agar retail bisa melanjutkan usahanya selama PPKM. "Kami juga mohon diberikan tambahan waktu 1 jam untuk beres-beres toko sebelum tutup,” ujar dia.
PPKM sebenarnya mirip dengan PSBB yang selama ini berlaku, tetapi dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat. Selain itu, PPKM cakupannya lebih luas karena dilakukan secara simultan di Jawa-Bali, dengan prioritas sejumlah kota besar.
Hingga saat ini, Pemerintah belum memberikan sinyal akan mengakhiri atau melanjutkan PPKM pekan depan. Meski demikian, jumlah kasus Covid-19 sepekan belakangan terus menunjukkan lonjakan signifikan.
Bahkan, kenaikan kasus corona sempat tiga kali menyentuh rekor baru minggu lalu. Adapun angka tertingginya mencapai 14.224 kasus pada Sabtu (16/1).