Jejak Teroris Lone Wolf dalam Serangan ke Mabes Polri

Ameidyo Daud Nasution
1 April 2021, 13:52
teroris, lone wolf, polri
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Pelaku penyerangan teroris ke Markas Besar Kepolisian RI, Rabu (31/3) merupakan seorang perempuan 25 tahun bernama Zakiah Aini (ZA) dan beralamat di Ciracas, Jakarta Timur.  Kepala Kepolisian RI Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ZA bergerak sendirian alias lone wolf.

Pelaku diduga berideologi radikal ISIS usai unggahannya di sosial media.“Dari hasil profiling yang bersangkutan adalah tersangka pelaku lone wolf,” kata Sigit di Mabes Polri, Rabu (31/3) dikutip dari Antara.

Kasus ZA ini bukan satu-satunya pelaku terorisme yang menjalankan aksinya sendirian atau lone wolf. Tercatat, pada Juni tahun lalu seorang berinisial AR menyerang Mapolsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan seorang diri.

Pelaku yang menenteng katana saat itu sempat membakar mobil polisi dan membacok polisi bernama Brigadir Leonardo Latupapua sebelum tewas dihantam timah panas. Leonardo sendiri meninggal dunia usai dirawat karena luka bacokan tersebut.

Mundur setahun ke belakangnya lagi, usaha bom bunuh diri dilakukan Rofik Asharuddin pada Juni 2019. Saat itu ia melakukan aksi di Pos Pengamanan I Tugu Kartasura, Solo dengan meledakkan bom yang dipasang di pinggangnya.

Beruntung maut tak menjemputnya, Rofik lalu dilarikan ke rumah sakit sebelum menjalani interogasi. Kapolri saat itu, Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan warga Kartasura tersebut belajar merakit bom hingga menyurvei sasarannya sendirian.

“Dalam kasus ini sementara kami simpulkan hampir 90 persen lone wolf,” kata Tito 5 Juni 2019 lalu dikutip dari Antara.

Masih Terkait Jaringan Besar

Pengamat terorisme dan direktur Institute for Policy Analysis of Conflict, Sidney Jones tahun 2016 lalu pernah mengatakan definisi lone wolf bukan dihitung dari jumlah, namun apakah pelaku melakukan aksi atas inisiatif sendiri.

Sidney mengatakan strategi ini diambil karena teroris beranggapan bahaya jika bergerak sebagai satu organisasi besar. Meski demikian, lone wolf sebenarnya tetap saja bagian dari jaringan terorisme.

Apalagi ISIS pada 2014 pernah memerintahkan pendukungnya melaksanakan jihad di mana saja dengan cara apapun. “Misal mendorong orang dari gedung atau menabrak dengan sepeda motor, tidak perlu pakai bom atau senjata,” kata Jones 21 Oktober 2016 lalu dikutip dari BBC.

Para pelaku lone wolf ini kerap kali terpapar ekstrimisme usai mendapatkan akses informasi paham tersebut dari internet. Tak hanya itu, beberapa kemampuan seperti menggunakan snejata hingga merakit bom didapatkkan mereka dari dunia maya.

Oleh sebab itu Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPt) sejak tahun 2017 telah mewanti-wanti siswa hingga institusi pendidikan waspada. Apalagi penyebaran radikalisme saat ini bersifat terbuka yakni lewat media sosial.

“Tidak ada lagi tempat yang steril, bisa masuk lewat manapun termasuk smartphone,” kata Kepala BNPT saat itu, Suhardi Alius.

 Sedangkan Setara Institute menganggap keputusan polisi menembak mati teroris dibenarkan dalam perpektif hukum dan hak asasi manusia (HAM). Ini lantaran keberadaan dan aksi mereka membahayakan jiwa masyarakat.

Apalagi menurut mereka saat ini banyak kelompok ideologi terror berkeliaran dan menggunakan strategi lone wolf. Mereka menyasar proses radikalisasi di ruang publik yang memiliki potensi transformasi cepat untuk melakukan kekerasan.

“Terorisme merupakan musuh bersama, oleh karena itu mobilisasi sumber daya dan dukungan bersama dibutuhkan,” demikian keterangan Ketua Setara Institute Hedardi secara tertulis, Kamis (1/4).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...