Cegah Penularan Covid-19, Menteri Agama Larang Takbir Keliling

Rizky Alika
19 April 2021, 20:26
Takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Mataram, NTB, Sabtu (23/5/2020). Masih dalam suasana pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah melarang takbir keliling.
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.
Takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Mataram, NTB, Sabtu (23/5/2020). Masih dalam suasana pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah melarang takbir keliling.

Perayaan Idul Fitri tahun ini kembali dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun melarang takbir keliling pada malam Lebaran.

Kebijakan ini diambil karena takbir keliling dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini juga berpeluang meningkatkan penularan Covid-19.

"Kami berikan pembatasan kegiatan takbir keliling. Kami tidak perkenankan," kata Yaqut di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/4).

Untuk itu, ia mempersilakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala. Takbir pun dilakukan dengan pembatasan hingga 50% dari kapasitas masjid atau musala.

Dengan upaya tersebut, ia berharap pandemi Covid-19 segera berlalu. "Saya kira dengan bersabar, Allah berikan jalan terbaik buat kita semua," ujar dia.

Selain itu, ibadah tarawih dan itikaf masih diperbolehkan. Namun, salat dilakukan dengan pembatasan sebesar 50% dari kapasitas masjid atau musala.

Tak hanya itu, tarawih dan itikaf hanya bisa dilakukan untuk daerah berzona hijau dan kuning. Sementara, di daerah zona oranye dan merah yang berisiko tinggi dalam penularan virus corona, masyarakat tidak bisa melakukan tarawih dan itikaf di luar rumah.

Dalam kesempatan ini, Yaqut kembali mengingatkan larangan mudik. Ia mengatakan, mudik hukumnya sunah. Sementara, upaya menjaga kesehatan dengan keluarga dan lingkungan bersifat wajib.

Simak Databoks berikut: 

Menurut ulama Nahdatul Ulama (NU) ini, kewajiban tidak boleh digugurkan akibat mengejar hal yang bersifat sunah. "Larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua, terutama pemerintah ingin melindungi seluruh warga agar terjaga dari Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah juga masih mengizinkan salat Ied berjamaah di luar rumah. Namun, jemaah harus menggelar ibadah sesama komunitas yang dikenal satu sama lain.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengimbau agar salat berjamaah untuk tidak terlalu lama. Ini lantaran situasi saat ini masih darurat pandemi Covid-19.

"Jadi lingkup komunitas di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (salat berjamaah)," kata Muhadjir usai rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4) lalu.

Muhadjir mengingatkan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat saat salat. Selain itu, potensi terbentuknya kerumunan harus dihindari.

"Terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah," ujar dia.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...