Saatnya Indonesia Investasikan Dana Haji ke Sektor Perhotelan Saudi
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana memperluas penempatan dana haji hingga ke mancanegara. BPKH berencana menginvestasikan dana tersebut ke sejumlah sektor di Arab Saudi.
Menurut Kepala BPKH Kementerian Agama Anggito Abimanyu, dikutip dari sejumlah media, BPKH sebenarnya berencana untuk investasi di sektor perhotelan, transportasi, dan katering di Mekah dan Madinah. Namun karena pandemi, rencana tersebut tertunda.
Sampai saat ini, BPKH sudah menginvestasikan dana haji di instrumen sukuk milik pemerintah maupun korporasi. Selain itu, BPKH juga merambah sektor keuangan syariah dengan menginvestasikan dana haji di bank syariah dengan akad mudharabah. Semua investasi ini memiliki resiko rendah dan terbukti memberi imbal hasil yang baik.
Menurut Hurriyah El Islamy selaku anggota BPKH Kemenag, investasi BPKH ke sektor perhotelan bisa direalisasikan pada tahun ini. Saat ini, terdapat lebih dari US$ 10 miliar dana haji per akhir Desember 2020. Dari nilai ini, kurang dari 1 persen di antaranya diinvestasikan di lembaga internasional.
BPKH adalah badan independen yang mengawasi skema tabungan haji Indonesia yang mewajibkan calon jemaah haji menyetorkan uang di bank syariah yang ditunjuk. UU Nomor 34/2014 yang mengatur pengelolaan dana haji mengamanatkan badan ini menjajaki investasi termasuk dengan lembaga internasional.
“Investor yang pintar sekarang ini harus masuk ke pasar perhotelan untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih besar,” kata Hurriyah kepada Salaamgateway.com. Ia mengimbuhkan, sebetulnya peluang untuk memasuki pasar perhotelan sekarang relatif kecil.
“Saat ini, Raja Arab Saudi memperbolehkan umrah bagi jamaah, 14 hari setelah mereka meminum dosis pertama vaksin COVID-19, dan tinggal menunggu waktu sebelum mereka menyatakan buka haji dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Hurriyah.
Dana haji Indonesia selama pandemi ini praktis menganggur disebabkan otoritas Saudi menutup perbatasan mereka nyaris sepanjang 2020, termasuk untuk jemaah haji dan umroh dari seluruh dunia. Kondisi ini membuat tingkat hunian hotel menorehkan rekor terendah, sehingga memulai berinvestasi di sektor perhotelan dianggap tepat.
BPKH akan berinvestasi pada perusahaan yang membukukan fundamental kuat, seperti arus kas yang baik dan memiliki kontrak siap pakai dengan calon penyewa. Strategi lainnya adalah dengan menargetkan hotel-hotel yang berlokasi dekat dengan kota sehingga akan mudah dimanfaatkan oleh jemaah saat ibadah haji nantinya dibuka kembali.
Pemberitaan sejumlah media menyebutkan, BPKH membuka unit Penanaman Modal Asing dan Kerjasama Internasional pada April tahun lalu untuk menjajaki lebih banyak pilihan di luar negeri.