Wapres Desak Cina Lobi WHO Percepat Sertifikasi Sinovac untuk Umrah

Muchamad Nafi
23 April 2021, 09:29
Wapres Desak Cina Lobi WHO Percepat Sertifikasi Sinovac untuk Umrah
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Wakil Presiden Ma\'ruf Amin (tengah) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriatmaja (kanan) meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendesak Pemerintah Tiongkok untuk melobi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar mempercepat sertifikasi vaksin Cvid-19 produksi Sinovac.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, mengatakan desakan Wapres tersebut antara lain agar jamaah umrah asal Indonesia diizinkan beribadah umrah di Makkah, Arab Saudi.

“Pemerintah Indonesia mendorong Pemerintah China agar segera melakukan proses secepatnya, supaya WHO segera memberikan sertifikasi Sinovac sehingga tidak ada hambatan lagi bagi jemaah umrah dari Indonesia yang mau beribadah,” katanya seperti dikutip Antara.

Wapres juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk ikut melobi Pemerintah Arab Saudi agar jemaah dari Indonesia yang sudah divaksinasi Sinovac bisa melaksanakan umrah.

Masduki mengatakan upaya lobi-lobi tersebut diperlukan karena Pemerintah Arab Saudi hanya menerima jemaah umrah yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai daftar penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari WHO.

“Masalahnya, vaksin Covid-19 yang boleh masuk ke Arab Saudi itu yang sudah mendapatkan sertifikat dari WHO,” ujarnya. Sementara status Sinovac saat ini baru dalam proses daftar di WHO.

Berdasarkan daftar EUL/PQ (prequalification) di laman resmi WHO, Sinovac dijadwalkan mendapat izin penggunaan darurat pada awal Mei 2021. Saat ini, proses kualifikasi vaksin Sinovac dalam tahap penilaian oleh tim dari WHO, bersama dengan vaksin buatan Sinopharm/BIBP.

Sementara itu, vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO hingga saat ini ialah buatan Pfizer, SK BIO AstraZeneca, Serum Institute of India dan Janssen (Johnson & Johnson).

Sebelumnya, sertifikasi vaksin sebagai syarat perjalanan ditetapkan sejumlah pihak sebagai protokol kesehatan dalam masa pandemi. Beberapa otoritas negara, seperti Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), pada akhir Maret lalu melonggarkan protokol kesehatan dengan menambahkan sertifikat vaksin sebagai syarat.

Protokol kesehatan baru itu disetujui pula oleh otoritas lain, seperti The Medicines and Healthcare Products Regulatory Agency (MHRA) Londo, European Medicines agency (EMA) Uni Eropa, dan WHO. Indonesia masih mempersiapkan protokol kesehatan ini untuk setiap aktivitas. Protokol baru tersebut akan berlaku saat jumlah penerima vaksin dinilai sudah cukup banyak.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...