Libur Lebaran, Kapasitas Lokasi Wisata Jakarta Dibatasi 30%
Pemerintah masih memungkinkan lokasi-lokasi wisata untuk tetap buka, meski mudik lebaran dilarang. Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengimbau masyarakat yang akan berwisata selama periode libur lebaran untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kementerian Pariwisata kini terus memantau kesiapan destinasi-destinasi wisata. “Seperti di DKI Jakarta, pemerintah provinsi sudah memastikan kapasitas pengunjung destinasi wisata yang buka maksimal hanya 30% dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (10/5).
Ia menambahkan, kapasitas destinasi wisata akan berbeda di setiap wilayah, tergantung dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Sandiaga menyatakan, penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin akan mengurangi risiko munculnya klaster baru di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif yang buka selama periode larangan mudik dan libur lebaran.
“Apalagi kalau sedang foto-foto, biasanya semua lepas masker. Ini yang selalu saya ingatkan, begitu maskernya dilepas, maka proteksi utama mereka terhadap virus Covid-19 akan hilang. Saya butuh kerja sama semua pihak, terutama pengelola tempat wisata untuk mencegah hal-hal seperti ini,” tuturnya.
Berikut Databoks perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia:
Ia mengatakan, pemerintah berupaya mencegah terjadinya lonjakan pengunjung saat libur lebaran dengan menyediakan alat penghitung atau counter. Alat ini akan digunakan untuk menghitung jumlah pengunjung di suatu area, dan akan memberikan peringatan apabila jumlah pengunjung sudah melebihi kapasitas.
“Pada saat pelaksanaan acara #GakMudikDibikinAsik kemarin, kami sudah mulai menggunakan alat tersebut, jadi sudah kita atur kapasitasnya maksimal 30%. Pengunjung tidak kami persilakan masuk saat sudah ada peringatan dari alat tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah akan terus memantau dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa masyarakat yang berwisata patuh terhadap aturan.
“Kalau ada yang abai dengan protokol kesehatan, potret, lalu viralkan! Kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan terhadap destinasi wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Namun, lokasi-lokasi wisata masih diizinkan tetap buka saat berlakunya larangan mudik tersebut.
Oleh karena itu, Sandiaga Uno menekankan bahwa obyek wisata yang buka selama larangan mudik harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Pengelola obyek Wisata harus memastikan pengunjung dapat leluasa menjalankan Gerakan 3m yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu, Kemenparekraf telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan protokol kesehatan berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan