KSP Kritik Pernyataan Novel Baswedan Soal Besarnya Korupsi Bansos
Kantor Staf Presiden menganggap pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal korupsi bantuan sosial spekulatif dan bisa menimbulkan kontroversi.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden Edy Priyono beralasan nilai yang dimaksud Novel tak jelas. Anggaran klaster pelindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini mencapai Rp 150,2 triliun.
Sebelumnya Novel menyampaikan korupsi bansos adalah yang terbesar dalam perhatiannya. Oleh sebab itu Edy meminta sang penyidik memaparkan detail dugaan yang dimaksud.
“Kalau ada dugaan korupsi silakan diusut sesuai prosedur. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan ini sama sekali tidak produktif,” kata Edy, Jumat (21/5) dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, dari total Rp 150,2 triliun tersebut hanya Rp 2,4 triliun yang dialokasikan dalam bentuk barang yakni bantuan beras. “Lainnya non tunai, transfer, atau lewat kantor pos,” kata Edy.
Edy mengatakan Presiden Joko Widodo akan berusaha menutup segala celah untuk korupsi. Salah satu yang telah dilakukan adalah adanya arahan agar meminimalkan pemberian bansos dalam bentuk barang.
Dia juga mengakui masih ada dugaan korupsi yang ditangani aparat, salah satunya pemberian pungutan liar terkait bansos, “Itu yang kami sayangkan, padahal Presiden berkali-kali mengingatan agar tidak korupsi,” katanya.
Sedangkan Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan informasi dugaan korupsi tidak boleh disampaikan ke publik. Apalagi komisi antirasuah telah membangun sistem kerja yang memiliki struktur.
“Terlebih jika masih butuh pendalaman lebih lanjut," kata Ali kepada Katadata.co.id, Kamis (20/5).
Menurutnya, setiap pegawai memiliki tugas pokok fungsi yang harus diselesaikan secara tim. Tugas tersebut dilakukan sesuai dengan direktorat masing-masing.
Sebelumnya Novel menduga kasus korupsi bansos mencapai Rp 100 triliun. Namun ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.
KPK memang melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Namun kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel dikutip dari CNN Indonesia, Senin (17/5).
(Catatan Redaksi: Artikel ini diubah pada Jumat (21/5) pukul 15.55 WIB untuk menyesuaikan judul dan isi berita dengan pernyataan Novel Baswedan)