Menakar Efektivitas PPKM Mikro di Seluruh Indonesia Menekan Covid-19

Rizky Alika
28 Mei 2021, 09:05
ppkm mikro, covid 19,
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Petugas menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat sidak protokol kesehatan di kawasan Ubung, Denpasar, Bali, Rabu (19/5/2021).

Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di seluruh Indonesia mulai 1 Juni mendatang. Hal ini seiring meningkatnya kasus aktif Covid-19 di seluruh wilayah tanah air.

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai penerapan PPKM mikro bisa menjadi upaya pemerintah untuk menekan pandemi di tingkat komunitas. Meski tidak ada perubahan ketentuan PPKM, setidaknya ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk kendalikan pandemi corona.

"Daripada sama sekali tidak ada yang bisa meningkatkan kualitas respons di tingat komunitas," kata Dicky saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (27/5).

Ia pun menilai, PPKM mikro itu perlu diikuti dengan isolasi dan karantina pada kasus Covid-19 guna menekan penularan. Hal itu menjadi yang utama di tengah kapasitas pengetesan dan penelusuran yang terus menerus stagnan.

Selain itu, pembatasan mobilitas dan interaksi masyarakat diharapkan bisa bermanfaat untuk menekan penularan corona. "Setidaknya ada upaya lah dari pemerintah," kata dia.

Setali tiga uang, Epidemiolog dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani mengatakan, kebijakan PPKM lebih baik diterapkan dibandingkan tidak ada kebijakan sama sekali. "Kalau tidak ada kebijakan apapun dan tidak ada pengawasan yang dilakukan pemerintah, tentunya lebih sulit untuk mengendalikan kasus Covid-19," ujarnya.

Ia pun mengatakan, pemerintah perlu melakukan pengawasan PPKM secara rutin. Misalnya, operasi yustisi di daerah perlu dilakukan agar masyarakat betul-betul menjalankan PPKM.

Selain itu, Satgas Covid-19 perlu bekerja secara konsisten agar masyarakat mengetahui adanya ketentuan PPKM. "Kemarin jelang Lebaran terkesan satgas kerjanya off. Jadi penerapan PPKM seperti tenggelam," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memperluas penerapan PPKM mikro di 4 provinsi sehingga kebijakan itu berlaku di seluruh Indonesia.

Keputusan itu diterapkan setelah ada kenaikan kasus aktif Covid-19 di Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Selain itu, peningkatan kasus aktif corona juga terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

"Untuk PPKM mikro pada 1-14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Sulawasi Barat," kata Airlangga, Senin (24/5).

Airlangga mengatakan, kasus positif corona mengalami peningkatan usai libur lebaran. Rata-rata tambahan kasus Covid-19 berkisar 5.000 kasus per hari, naik dari sebelumnya kisaran 3.800-4.000 kasus per hari.

Pemerintah juga akan memerhatikan kenaikan kasus dalam beberapa minggu ke depan. "Contoh saat libur Natal dan tahun baru, kasus tertinggi naik pada 5 Februari jadi kami monitor 4-5 minggu ke depan," katanya.

Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...