Buntut Kerumunan BTS Meal, Wagub Jakarta Ancam Sanksi McDonald's
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam sanksi kepada McDonald’s terkait kerumunan massa saat peluncuran produk makanan BTS Meal. Apalagi hal ini dapat berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mempermasalahkan program perusahaan. Akan tetapi hal tersebut harus sesuai dengan protokol kesehatan.
“Tentu kami tidak segan memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk restoran,” kata Riza di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Rabu (9/6) dikutip dari Antara.
Riza mengatakan seharusnya pengusaha restoran bisa mencegah kerumunan dengan mengatur jarak. Selain itu mereka harus memperkirakan berapa tamu yang akan datang untuk berkunjung.
“Mohon menjadi perhatian, protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan harus diantisipasi,” katanya.
Mengularnya antrean pengemudi GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood yang membuat beberapa gerai McDonald’s menutup toko di aplikasi. Antara mencatat, ada 11 cabang di sekitar Setiabudi, Jakarta Selatan, yang menutup toko di GrabFood.
Sedagkan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat hari ini telah menyegel lima gerai McDonald’s karena kerumunan pengemudi ojek daring yang memesan paket BTS Meal tersebut. Penutupan akan dilakukan hingga Kamis (10/6) besok.
“Di Gambir ada dua (disegel), Menteng ada dua, dan Senen ada satu, kami segel sementara,” kata Kasatpol PP Jakpus Bernard Tambunan.
Kepolisian pun turun tangan menindaklanjuti antrean panjang di sejumlah gerai McDonal's supaya tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
“Polri bersama TNI berkoordinasi dengan pemda untuk memberikan edukasi terhadap kejadian,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dikutip dari Antara, Rabu (9/6).
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan