Corona di RI Kian Gawat: Rekor 21.342 Kasus Baru, Terbanyak di Jakarta

Ameidyo Daud Nasution
27 Juni 2021, 17:47
covid, jakarta, corona
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas medis mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap melakukan tes usap pada pasien Covid-19 yang menunggu di pelataran untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (23/6/2021).Kasus COvid-19 RI mencatat rekor lonjakan 21.342 Orang pada Minggu (27/6).

Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia belum juga berakhir. Bahkan pada Minggu (27/6), jumlah pasien virus corona RI kembali mencatatkan rekor tambahan 21.342 orang.

Provinsi DKI Jakarta masih menjadi penyumbang terbanyak ledakan Covid-19. Bahkan, lonjakan kasus corona di Ibu Kota kembali mencetak rekor 9.394 orang hari ini.

Di bawahnya adalah Jawa Barat yang melaporkan tambahan 3.988 kasus serta Jawa Tengah dengan kenaikan 2.288 kasus. Secara total, kasus positif corona RI mencapai 2.093.962 kasus.

Kenaikan jumlah kasus positif hari ini didapatkan dari pemeriksaan 79.533 orang atau rasio positif 26,8 persen. Meski demikian, sebanyak 20.919 didapatkan dari real time polymerase chain reaction dan tes cepat molekuler. Ini berarti rasio positif yang didapatkan dari Nucleic Acid Amplification Test seperti PCR dan RCM mencapai 42,2 persen.

Dari data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus aktif hingga hari ini bertambah 12.909 menjadi 207.685 kasus. Adapun angka kematian pasien Covid-19 juga meningkat 409 orang.

Jawa Barat menyumbang lonjakan kasus kematian terbanyak yakni 93 orang disusul Jawa Tengah sebanyak 69 orang. Di bawahnya adalah Jawa Timur yang melaporkan tambahan 64 pasien meninggal dan DKI dengan 51 kematian hari ini.

Adapun jumla pasien sembuh bertambah 8.024 orang hari ini. Tambahan angka pasien pulih terbanyak disumbang DKI yakni 3.506 orang.

Sedangkan Presiden Joko Widodo kembali meminta pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di daerah diawasi dengan baik. Jokowi bahkan sempat meninjau langsung PPKM di Rawasari, Jakarta Pusat pada Jumat (25/6).

Presiden juga memerintahkan panglima komando daerah militer (Pangdam), kepala kepolisian daerah (Kapolda), komandan resor militer (Danrem), komandan distrik militer (Dandim), kepala kepolisian resor (Kapolres), bintara pembina desa (Babinsa), dan bhayangkara pembina kamtibma (Bhabinkamtibmas) untuk untuk mendampingi pemerintah daerah demi mengawasi ketat PPKM. "Percuma membuat kebijakan tapi di bawah tidak berjalan," ujar dia.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...