Kisruh Vaksin Berbayar, Menkes Singgung Nasib Usaha Kecil dan Individu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan pemerintah membuka vaksin Covid-19 berbayar untuk individu. Hal ini lantaran masih ada pengusaha atau individu yang belum bisa mengakses program vaksinasi gotong royong yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Budi mencontohkan, masih banyak pengusaha kecil yang belum bisa mendapatkan akses vaksin gotong royong di Kadin. Oleh sebab itu opsi vaksinasi untuk individu yang mau membayar dibuka secara luas.
“Prinsipnya, pemerintah membuka luas bagi mereka yang ingin mengambil (vaksin) baik perusahaan maupun individu,” kata Budi saat konferensi pers virtual, Senin (12/7).
Tak hanya itu, Budi juga beralasan masih ada warga asing yang berusaha di Indonesia namun belum mendapatkan akses. Namun vaksinasi berbayar ini akan dibuka jika stok vaksin pemerintah telah banyak.
“Bulan ini kami aka mendapatkan 30 juta, bulan depan 40 juta, sehingga diharapkan akses masyarakat bisa luas,” katanya.
Rencana vaksinasi berbayar menjadi ramai usai cucu usaha PT Kimia Farma Tbk, yakni Kimia Farma Diagnostika menyiapkan 1,5 juta dosis vaksin Covid-19 gotong royong untuk individu di Jawa dan Bali. Namun belakangan, mereka menunda jadwal pelaksanaan vaksinasi tersebut.
"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," ujar Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro dalam keterangan tertulis, Senin (12/7).
Meski demikian, vaksin berbayar ini ditentang oleh sejumlah pihak. Salah satu contohnya adalah ahli wabah dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dr Pandu Riono yang meminta pemerintah tak berbisnis dengan masyarakat.
Bahkan muncul tuntutan masyarakat untuk memaksa pemerintah menghapus vaksinasi berbayar ini. Hal ini terlihat dari petisi berjudul Batalkan Vaksinasi Mandiri, #VaksinasiMandiriGakAdil yang ada di laman Change.org.
Petisi yang digagas Koalisi Vaksin Untuk Semua Ini beralasan vaksin berbayar kepada individu bisa menyebabkan ketimpangan. Ujungnya, pandemi dikhawatirkan tak selesai jika hanya segelintir orang yang bisa mengakses vaksin.
“Keputusan ini juga bertentangan dengan rekomendasi WHO, UNHRC (Dewan HAM PBB) dan kesepakatan global bahwa semua upaya pengendalian harus dilakukan dengan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin seadil-adilnya,” tulis Koalisi di petisi tersebut.
Vaksinasi Gotong Royong sebelumnya hanya berlaku kepada perusahaan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat hingga pertengahan Juni, perusahaan yang sudah mendaftar program tersebut mencapai lebih dari 28.000 perusahaan. Dari jumlah itu, peserta yang terdaftar sekitar 10,5 juta orang.