CPNS Kemenkumham 2021 Siapkan 4.558 Formasi bagi Lulusan SMA sampai S2

Siti Nur Aeni
12 Juli 2021, 17:35
cpns kemenkumham 2021, cpns kemenkumham 2021 lulusan sma, syarat cpns kemenkumham 2021, Formasi CPNS Kemenkumham, cpns, cpns 2021
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi peserta seleksi CPNS.

Kementerian Hukum dan HAM mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS dari 30 Juni sampai 21 Juli 2021. CPNS Kemenkumham 2021 membuka formasi sebanyak 4.558 formasi.

Ada empat jenis formasi yang dibuka oleh kementerian ini, yakni kategori umum, penyandang disabilitas, puta atau putri Papua dan Papua Barat, kategori lulusan terbaik atau cumlaude. Berikut daftar formasi CPNS di Kemenkumham.

Formasi CPNS Kemenkumkam 2021

Berdasarkan dari surat pengumuman nomor SEK.KP.02.01-520, ada beberapa formasi yang dibuka Kemenkumham untuk pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun ini yang terbagi mulai dari jenjang pendidikan sekolah menengah atas atau SMA/sederajat sampai jenjang pendidikan strata dua atau S2. Anda bisa memilih formasi yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki.

Formasi CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA

1. Formasi Penjaga Tahanan

Formasi ini dibuka sebanyak 3.876 formasi yang dibagi untuk ketegori umum sebanyak 3775 formasi (laki laki 3511 dan wanita 264), putra Papua 70 formasi, putri Papua 9 formasi, putra Papua Barat 20 formasi, dan putri Papua Barat sebanyak dua formasi.  Untuk formasi ini nantinya akan ditempatkan pada 32 kantor wilayah. 

2. Formasi Pemeriksa Keimigrasian

Formasi khusus untuk lulusan SMA/sederajat berikutnya yaitu formasi pemeriksa keimigrasian. Pada formasi ini dibutuhkan 95 formasi dengan rincian sebagai berikut:

  • Papua: laki-laki 4 formasi
  • Papua Barat: laki-laki 1 formasi
  • Umum: laki laki 75 dan perempuan 15 formasi

Nantinya calon PNS yang diterima pada posisi ini akan ditempatkan pada 32 kantor wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Formasi CPNS Kemenkumham 2021 Untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Untuk lulusan jenjang perguruan tinggi, baik D3, S1, atau S2, Kemenkumham juga membuka banyak formasi. Berikut daftar lengkapnya.

1. Terampil Perawat

Formasi ini di khususkan untuk lulusan D3 Keperawatan. Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi ini sebanyak 180 formasi dengan kategori umum sebanyak 177 formasi dan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak tiga formasi. Jika diterima, maka Anda akan ditempatkan pada 33 kantor wilayah yang ada di Indonesia.

2. Terampil Bidan

Bagi lulusan D3 Kebidanan, formasi CPNS Kemenkumham ini bisa Anda pilih. Ada 23 formasi yang dibuka. Nantinya CPNS yang lulus di formasi ini akan ditempatkan di 18 kantor wilayah.

3. Terampil Pranata Keuangan APBN

Formasi berikutnya dibuka sebanyak 33 formasi dengan rincian untuk kategori umum sebanyak 32 formasi dan satu formasi untuk penyandang disabilitas. Beberapa program studinya antara lain:

  • D3 Akuntansi
  • D3 Ekonomi
  • D3 Keuangan
  • D3 Manajemen
  • D3 Administrasi Negara

4. Ahli Pertama Analis Anggaran

Pada formasi ini dibuka sebanyak 47 formasi dengan rincian 42 formasi untuk umum, empat formasi untuk lulusan terbaik, dan satu formasi untuk penyandang difabel. Penempatan formasi ini di 10 unit pusat dan 33 kantor wilayah. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi ini yaitu:

  • S1 Ekonomi
  • S1 Akuntansi
  • S1 Administrasi Negara
  • S1 Administrasi Pemerintahan
  • S1 Hukum
  • S1 Kebijakan Publik

5. Ahli Pertama Hukum

Untuk lulusan S1 Hukum, Anda bisa mendaftarkan diri pada CPNS Kemenkumham 2021 di formasi ini. Khusus untuk formasi ini ada 10 lowongan yang dibuka, delapan untuk umum, satu untuk cumlaude, dan satu untuk penyandang disabilitas. Penempatan dari posisi ini ada yaitu di 10 kantor pusat.

6. Ahli Pertama Pembimbingan Kemasyarakatan

Formasi CPNS Kemenkumham yang satu ini juga dibuka dengan jumlah total yang cukup banyak yakni 158 formasi. Rincian dari formasi ini yaitu 15 untuk lulusan terbaik, tiga untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, serta 140 untuk kategori umum. Bagi yang lolos CPNS dengan pilihan formasi ini nantinya akan ditempatkan pada 10 kantor wilayah. Formasi ini membutuhkan kualifikasi pendidikan, sebagai berikut:

  • S1 Psikologi
  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Politik
  • S1 Kesejahteraan Sosial
  • S1 Ekonomi Manajemen
  • S1 Ekonomi Akuntansi
  • S1 Bisnis Manajemen
  • S1 Kriminologi
  • S1 Sosiologi
  • S1 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan
  • S1 Antropologi
  • S1 Ilmu Komunikasi

7. Ahli Pertama Penyuluh Hukum

Sejumlah 33 formasi dibuka khusus untuk jurusan S1 Hukum. Jumlah tersebut terbagi menjadi 30 formasi untuk umum dan tiga untuk lulusan terbaik. Nantinya, mereka yang lulus pada formasi ini akan ditempatkan di 33 kantor wilayah.

8. Ahli Pertama Pranata Komputer

Formasi CPNS Kemenkumham selanjutnya dibuka sebanyak 45 formasi dengan rincian untuk kategori umum sebanyak 39 formasi, lulusan terbaik sebanyak tiga formasi, dan disabilitas sebanyak tiga formasi. Penempatan untuk formasi ini di 10 unit pusat dan 33 kantor wilayah. Sedangkan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yaitu:

  1. S1 Teknik Komputer
  2. S1 Ilmu Komputer
  3. S1 Teknik Informatika
  4. S1 Sistem Informasi

9. Ahli Pertama Dokter

Formasi ini diperuntukan untuk yang memiliki kualifikasi pendidikan Dokter Umum. Untuk formasi ini dibuka sejumlah 50 formasi yang terbagi menjadi 45 untuk kategori umum dan lima untuk lulusan terbaik. Penempatannya di 26 kantor wilayah.

10. Asisten Ahli Dosen

Formasi terakhir yang dibuka di CPNS Kemenkumham 2021 dikhususkan untuk anda lulusan S2. Jurusan atau program studi yang masuk ke kualifikasi formasi ini antara lain:

  1. S2 Administrasi Publik
  2. S2 Ilmu Administrasi Negara
  3. S2 Administrasi Negara

Jumlah formasi yang dibuka hanya delapan formasi dengan rincian, dua untuk lulusan terbaik dan lima untuk umum. Penempatan formasi ini di satu unit pusat.

Syarat CPNS Kemenkumham 2021

Sebelum melakukan pendaftaran pada CPNS Kemenkumham 2021, Anda juga harus mencermati kriteria atau syarat yang telah ditetapkan oleh kementerian ini. Berikut syaratnya:

1. Warga negara Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Bisa berperan sebagai perekat NKRI.

4. Mempunyai intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMN, dan pegawai swasta.

7. Tidak berkedukukan sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa ikatan dinas pemerintah.

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

9. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih.

10. Sehat jasmani dan rohani.

11. Tidak memiliki ketergantungan akan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

12. Bersedia ditempatkan pada seluruh wilayah NKRI.

13. Bagi wanita tidak memiliki tato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik pada anggota badan selain telinga, kecuali jika hal tersebut merupakan ketentuan agama atau adat. Bagi laki-laki tidak memiliki tato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik, kecuali jika hal tersebut merupakan ketentuan agama atau adat.

14. Pelamar merupakan lulusan dari:

Untuk kategori umum

  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri S-2, Dokter, S-1 dan D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan IPK minimal 2.75.
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri S-2, Dokter, /S-1dan D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan IPK minimal 2.75.
  • SMA sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • SMA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologidan/atau terdaftar di Kementerian.

Untuk kategori lulusan terbaik/cumlaude

  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri S-2 dan S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri S-2 dan S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengana danya kata "cumlaude/ dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai.

Kategori kebutuhan disabilitas

  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri S-2, S-1 dan D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan IPK minimal 75.
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri S-2, S-1 dan D-III dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes saat kelulusan, dengan IPK minimal 2.75.

Kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri S-1 dengan ijazah dan Transkrip nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan IPK minimal 2.75;
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri S-1 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes saat kelulusan, dengan IPK minimal 75;
  • SMA sederajat dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • SMA sederajat dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologidan/atau terdaftar di Kementerian Agama;

15. Pada saat mendaftar memiliki usia maksimal 35 tahun untuk kualifikasi pendidikan S2, Dokter, S1, dan D3. Dan minimal 18 tahun, maksimal 28 tahun untuk kualifikasi SMA/sederajat.

16. Tinggi badan untuk yang melamar formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, wanita minimal 160 cm dan laki-laki minimal 165 cm.

17. Bagi yang melamar di formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian harus sesuai dengan domisili yang ada di KTP. Jika pelamar yang tinggal di provinsi yang berbeda dengan alamat di KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan  yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.

18. Khusus untuk pelamar yang memilih formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian untuk kategori putra/putri Papua dan Papua Barat harus berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Persyaratan Dokumen CPNS Kemenkumham 2021

Selain syarat umum yang sudah disebutkan di atas, ada juga syarat CPNS Kemenkumham 2021 dalam bentuk dokumen yang harus dipersipakan oleh pelamar. Dokumen-dokumen tersebut anatara lain:

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan yang diketik atau tulis tangan dan harus bermaterai Rp 10 ribu. Untuk format dokumen tersebut bisa diunduh di laman CPNS.kemenkumham.go.id.
  2. KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  3. Akta kelahiran atau surat keterangan asli dari Dukcapil.
  4. Pas foto ukuran empat kali lima sentimeter (4x5 cm)  dengan background.
  5. Surat keterangan sehat yang dibuat pada bulan Juli 2021. Khusus untuk pelamar yang memilih formasi dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat harus mencantumkan tinggi dan berat badan.
  6. Dokumen yang diunggah berbentuk scan berkas asli (tidak hitam putih).
  7. Dokumen yang berhubungan dengan kualifikasi pendidikan seperti ijazah atau surat keterangan lulus untuk yang ijazahnya belum keluar, transkip nilai, sertifikat akreditasi perguruan tinggi atau hasil screen capture akreditasi perguruan tinggi. Dokumen tersebut digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf.
  8. Seluruh dokumen nantinya akan diupload pada saat proses pendaftaran di laman perndaftaran CPNS 2021.

Demikian beberapa hal yang harus anda pahami dan persiapkam sebelum mengikuti pendaftaran CPNS Kemenkumhan 2021.

Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...