Mensos Paparkan Peliknya Masalah Data untuk Kurangi Kemiskinan

Image title
Oleh Maesaroh
12 Agustus 2021, 15:02
Tri Rismaharini, kemiskinan,
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Warga berbenah di Kampung Akuarium, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang setara dengan 10,19 persen dari jumlah penduduk, meningkat 2,76 juta orang dibandingkan pada September 2019 yang mencapai 24,97 juta orang.

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) serta Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) berperan lebih besar dalam pemutakhiran data orang miskin. Data yang valid dan terbaru akan sangat berguna dalam membantu penanggulangan kemiskinan. Data yang valid akan menghindarkan kesalahan pemberian bantuan pemerintah.

Risma menyebut, permasalahan pendataan masyarakat miskin adalah banyaknya data ganda yang tidak terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ia mengatakan, temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukan banyaknya penemuan data duplikat dan ganda.

“Kenapa bisa miskin? Ini menjadi tugas Puskesos melakukan analisa lebih tajam mengenai permasalahan itu (kemiskinan),” kata Risma dalam webinar virtual pengembangan Puskesos SLRT pada Kamis, (12/8).

Untuk mendata masyarakat miskin, Kementerian Sosial menggunakan empat sumber data, diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Seperti diketahui, SLRT diluncurkan pada tahun 2016 sebagai pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan dan kesenjangan di RPJMN 2015-2019. Sistem tersebut diharapkan bisa mendukung peningkatan kualitas layanan perlindungan sosial yang komprehensif dan integratif.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, reformasi sistem perlindungan nasional menjadi hal penting untuk mendukung proses pendataan penduduk, terlebih bagi masyarakat yang terdampak secara sosial maupun ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Suharso mengatakan perbaikan data menjadi elemen penting dalam reformasi sistem perlindungan sosial.

“Kita akan memulainya dengan pemutakhiran data sosial ekonomi, identifikasi kelompok penduduk rentan, pelaksanaan program hingga pemantauan untuk memastikan agar semua penduduk rentan memperoleh perlindungan sosial,” sebut Suharso.

Ia menyebut, peran desa dan kelurahan dalam melakukan pendataan sangat strategis karena dekat dengan masyarakat. Suharso juga meminta desa dan kelurahan untuk turut serta menangani langsung masyarakat rentan miskin dalam rangka menanggulangi kemiskinan ekstrim nasional.

“Desa dan Kelurahan semestinya memanfaatkan Puskesos SLRT untuk melakukan pembaruan data, penjangkauan indentifikasi keperluan layanan, serta rujukan dan integrasi berbagai program perlindungan sosial,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berharap bahwa Puskesos SLRT dapat mengakses data dukcapil melalui pendekatan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diberikan oleh dinas dukcapil setempat.

“Kami mendukung dalam hal kemajuan verifikasi data, yakni dengan NIK. Sebagaimana arahan Bappenas, kita menuju satu data,” tutur Zudan. 

Ia mengatakan nantinya dari tingkat desa, update data akan terus dilakukan melaui Dukcapil atau Puskesos. Nantinya Dukcapil dan Puskesos akan secara rutin merekapitulasi data terbaru mengenai warga yang meninggal, pindah tempat tinggal, melahrikan, dan sebagainya sesuai laporan yang diterima.

“Dengan model integrasi ini, saya kira kita akan bisa lebih cepat menuju satu data kependudukan, satu data sistem jaminan sosial,” ucap Zudan.

 Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penanggulangan kemiskinan bisa juga diintegrasikan dengan Puskesos SLRT, dimana dalam layanan sistem terpadu itu dapat terintegrasi menanggulangi problematika tersebut.

“Kita memiliki dua lembaga di tingkat desa, kabupaten dan provinsi yang bisa diintegrasikan. ini adalah langkah bagus menuju satu sistem jaminan perlindungan sosial yang lebih integratif dan lebih terpadu,” kata Zudan.

Penyumbang bahan: Nada Naurah (magang)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...