Jokowi Perintahkan Menkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450-550 Ribu
Presiden Joko Widodo merespons informasi soal mahalnya harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19. Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya tes tersebut.
Kementerian Kesehatan saat ini mengatur maksimal harga PCR mencapai Rp 900 ribu. Jokowi mengatakan dengan harga yang murah, maka tes dapat dilakukan lebih banyak untuk membongkar kasus positif Covid-19.
“Saya minta agar biaya PCR di antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Jokowi dalam keterangan pers virtual, Minggu (15/8).
Tak hanya murah, Jokowi juga meminta hasil tes PCR bisa diketahui masyarakat paling lama 1x24 jam. “Karena kita perlu kecepatan,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, dari data Kementerian Kesehatan harga tes PCR di India hanya mencapai Rp 96 ribu, Malaysia Rp 510 ribu, Vietnam Rp 460 ribu, Turki Rp 422 ribu, Rusia Rp 500 ribu. Sedangkan tes di Amerika Serikat mencapai Rp 1,5 juta, Thailand Rp 1,3 – Rp 2,8 juta, dan Singaura sebesar Rp 1,6 juta.
Sedangkan pada periode Kamis (5/8) hingga Kamis (12/8) rata-rata angka tes Covid-19 turun 7,7% menjadi 130.406 orang per hari. Adapun pada rentang sepekan sebelumnya, jumlah orang yang dites per hari mencapai 141.301.
Adapun PCR masih menjadi salah satu syarat aktivitas masyarakat saat PPKM Level 4. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatur tes ini sebagai bagian ketentuan masuk mal jika belum mendapatkan vaksin.
“Hasil tes antigen atau PCR juga harus dilengkapi dengan kode quick response (QR) yang dapat diverifikasi secara digital untuk mempermudah pengecekan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/8).