Diminta Jokowi, Kemenkes Revisi Aturan Harga Tes PCR Pekan Ini

Ameidyo Daud Nasution
15 Agustus 2021, 19:44
harga tes pcr, biaya pcr, tes covid, Jokowi, pcr
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR COVID-19 kepada warga Perumahan Bumi Anggrek, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). Presiden Joko Widodo meminta Kemenkes menurunkan harga tes PCR hingga Rp 550 ribu.

Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR atau Polymerase Chain Reaction untuk Covid-19 l;ebih murah. Permintaan itu direspons Kementerian Kesehatan, yang akan mengubah batas atas biaya tes Covid-19 tersebut dalam pekan ini.

"Kurang lebih dalam lima hari," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakiut Menular Langsung Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada Katadata.co.id, Minggu (15/8). Kemenkes akan berkonsultasi dengan berbagai pemangku kebijakan dalam proses revisi ini.  

Sebelumnya aturan batas atas harga tes PCR Rp 900 ribu termaktub dalam Surat Edaran Nomor Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan berkop HK.02.02/I/3713/2020.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan biaya tes tersebut.   Jokowi mengatakan dengan harga yang murah, maka tes dapat dilakukan lebih banyak untuk membongkar kasus positif Covid-19.

“Saya minta agar biaya PCR di antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Jokowi dalam keterangan pers virtual, Minggu (15/8).

Tak hanya murah, Jokowi juga meminta hasil tes PCR bisa diketahui masyarakat paling lama 1x24 jam. “Karena kita perlu kecepatan,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, dari data Kementerian Kesehatan harga tes PCR di India hanya mencapai Rp 96 ribu, Malaysia Rp 510 ribu, Vietnam Rp 460 ribu, Turki Rp 422 ribu, Rusia Rp 500 ribu. Sedangkan tes di Amerika Serikat mencapai Rp 1,5 juta, Thailand Rp 1,3 – Rp 2,8 juta, dan Singapura sebesar Rp 1,6 juta.

PCR masih menjadi salah satu syarat aktivitas masyarakat saat PPKM Level 4.  Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatur tes ini sebagai bagian ketentuan masuk mal jika belum mendapatkan vaksin.  

“Hasil tes antigen atau PCR juga harus dilengkapi dengan kode quick response (QR) yang dapat diverifikasi secara digital untuk mempermudah pengecekan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/8).

Sedangkan pada periode Kamis (5/8) hingga Kamis (12/8) rata-rata angka tes Covid-19 turun 7,7% menjadi 130.406 orang per hari. Adapun pada rentang sepekan sebelumnya, jumlah orang yang dites per hari mencapai 141.301.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...