Cek KK Online Mandiri, Mudah, Cepat, dan Praktis

Siti Nur Aeni
19 Agustus 2021, 08:00
Cek KK Online Mandiri, Mudah, Cepat, dan Praktis
ANTARA FOTO/Jojon/hp.
Ilustrasi cek KK online menggunakan ponsel pintar.

Persyaratan Pengajuan Layanan Pembuatan KK yang Hilang/ Rusak

Syarat untuk melakukan pembuatan KK yang hilang atau rusak tidaklah banyak. Syaratnya yaitu:

  1. Buku nikah yang telah dilegalisasi atau Surat Keterangan Nikah Belum Tercatat yang dikeluarkan oleh KUA setempat.
  2. Surat Keterangan Hilang dari pihak kepolisian apabila kartu kelurga tersebut hilang.

Mekanisme Pengajuan

Untuk mendapatkan kartu keluarga baru ada setidaknya tujuh mekanisme yang harus dilakukan. Penjelasan mengenai mekanisme tersebut sebagai berikut:

  1. Pertama, persiapkan terlebih dahulu syarat yang dibutuhkan.
  2. Lakukan pengajuan layanan.
  3. Kemudian isi formulir pengajuan sesuai dengan benar.
  4. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  5. Pihak dinas akan memproses pengajuan yang anda lakukan.
  6. Selanjutnya dinas terkait akan melakukan penerbitan kartu keluarga yang baru.
  7. Setelah kartu keluarga terbit, anda bisa mengunduh file tersebut.

Cara Mengajukan Pembuatan Kartu Keluarga

  1. Buka terlebih dahulu web demo.dukcapil.online.
  2. Selanjutnya anda bisa klik opsi “Buat Pengajuan Baru”
  3. Jika anda sudah memiliki akun, maka bisa login dengan menggunakan NIK dan password yang sudah anda buat. Namun jika anda belum memiliki akun, anda bisa klik bagian untuk daftar akun.
  4. Selanjutnya isi seluruh data yang dibutuhkan dan ikuti sampai tahap pengajuan selesai.

Cara Cek NIK Online

Selain nomor KK, banyak diantara kita juga yang mencari cara untuk cek NIK atau nomor KTP elektronik. Sama seperti nomor kartu keluarga, NIK juga bisa dicek melalui sistem online dengan berbagai pilihan. Berikut ini cara untuk cek NIK secara online.

Cek di Web Kemendagri

  1. Buka dukcapil.kemendagri.go.id
  2. Kemudian pada menu e-KTP bisa isi NIK milik anda.
  3. Apabila nomor tersebut valid, maka akan muncul tampilan data diri anda secara lengkap.

Cek melalui Media Sosial

Sama dengan cek KK online, ketika ingin cek NIK melalui media sosial anda bisa langsung mengirimkan pesan singkat ke akun Facebook atau Twitter Dukcapil. Pengecekan melalui media sosial ini mudah dan cepat.

Cek melalui Email

  1. Buka halaman email lalu kirimkan pesan melalui callcenter.dukcapil@gmail.com.
  2. Lalu kirimkan pesan dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_HP#Keluhan.
  3. Ketika anda cek NIK menggunakan cara ini, maka anda harus meninggu respon kurang lebih 1 x 24 jam.

Cek melalui WhatsApp

Cek NIK dengan menggunakan WhatsApp ini bisa langsung mengirimkan pesan singkat ke nomor 0813-2691-2479. Format pesan singkat yang bisa anda kirimkan yakni KTP, NIK, Kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Biasanya pengecekan dengan nomor ini juga membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dibandingkan dengan pengecekan melalui call center secara langsung

Demikian penjelasan mengenai cek KK online yang bisa anda lakukan. Cara-cara tersebut mudah dan sangat praktis sehingga anda bisa melakukan pengecekan kapan saja dan dimana saja.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...