Aplikasi PeduliLindungi Deteksi 1.625 Orang Positif Covid-19 Masuk Mal
Pemerintah memantau mobilitas masyarakat lewat aplikasi PeduliLindungi. Dari hasil evaluasi, terjaring 1.625 orang yang positif Covid-19 yang masih beraktivitas di ruang publik.
"Jadi 1.625 kasus ini adalah mereka yang tidak diketahui sebelumnya atau sudah diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau kontak erat, tetapi mereka masih berkeliaran di jalan," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Senin malam (6/9).
Dante mengatakan terdapat empat kriteria di aplikasi PeduliLindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam. Kriteria hitam ini adalah mereka yang positif Covid-19 dan berkontak erat dengan pasien yang terinfeksi.
Sebanyak 1.625 orang yang terjaring tersebut masuk dalam kriteria hitam.
Ia menyampaikan, yang masuk dalam kriteria hitam itu terdeteksi di sektor perdagangan, terutama ketika akan masuk mal. "Evaluasi dilakukan agar tidak melakukan penyebaran dan meningkatkan terjadinya kasus," ujar Dante.
Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu di enam sektor, yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan, dan pendidikan. "Segera akan digunakan di beberapa sektor lainnya," katanya.
Dante mengatakan saat ini kondisi Covid-19 di Indonesia lebih baik dari negara tetangga. "Saat ini eskalasi di negara-negara tetangga masih terjadi, seperti di Malaysia, Filipina, Vietnam masih terus terjadi sedangkan kita sudah mulai menurun," ujar Dante.
Maka itu, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat meski sudah divaksin dan kasus Covid-19 di dalam negeri menurun.
Ia menyampaikan, dari berbagai macam strategi penanganan yang perlu dilanjutkan di tengah penurunan kasus, yang paling penting adalah tes epidemologi, pelacakan ratio kontak erat, dan percepatan vaksinasi.
Hingga Senin (6/9) jumlah total kasus Covid-19 sebanyak 3.850.689 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh (93.16%) dan 136.473 orang meninggal dunia (3.30%), sementara sisanya masih menjalani perawatan.
Pemerintah masih memberlakukan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 13 September mendatang. Hingga saat ini hanya tersisa 11 daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, turun dari 25 wilayah.
Sedangkan wilayah yang masuk PPKM Level 2 bertambah jadi 43 kabupaten dan kotamadya. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun dari PPKM Level 4 menjadi Level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan ini diambil lantaran indikator penularan Covid-19 sepanjang sepekan semakin membaik. Beberapa adalah penambahan kasus, perawatan pasien, dan angka kematian.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan