Lapas Kelas 1 Tangerang yang Terbakar Kelebihan Kapasitas
Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar pada Rabu dini hari tadi disebut kelebihan kapasitas.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti menuturkan saat ini jumlah penghuni Lapas mencapai 2.072 narapidana. Padahal, kapasitasnya hanya 600 orang saja.
“Ini tentu tidak bisa dijadikan alasan, tetapi itulah tantangannya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/9).
Rika melanjutkan di blok C2 yang memiliki 19 kamar seharusnya hanya dihuni oleh 40 orang saja. Namun, saat insiden kebakaran berlangsung blok ini dihuni oleh 122 orang warga binaan. Dari jumlah tersebut, 41 orang dikabarkan meninggal dunia, delapan orang lainnya luka berat, sementara 72 orang lainnya mengalami luka ringan. Saat ini Kemenkumham sudah membuka posko pengaduan bagi keluarga narapidana. Pihak keluarga bisa menghubungi nomor pengaduan di 081383557758.
Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono menduga kebakaran terjadi akibat arus pendek atau korsleting listrik yang bermula pada Rabu dini hari. Pihak Lapas segera menghubungi pemadam kebakaran Kota Tangerang yang kemudian mengerahkan enam buah mobil pemadam kebakaran. Api pun berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 dini hari tadi. Pihak Lapas bersama dengan Kepolisian mengevakuasi korban yang terluka dan masih terus melakukan upaya penyelamatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron menegaskan pihaknya terus melakukan upaya penyelamatan terhadap korban. Belasan ambulan dari Rumah Sakit Umum Daerah juga sudah dikerahkan untuk mengevakuasi korban.
“Kami akan melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran, tim dari Puslabfor Mabes Polri dari direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/9).