PPKM Jawa Bali Lanjut sampai 20 September, Bali Turun Jadi Level 3
Pemerintah memutuskan memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 20 September mendatang. Provinsi Bali berhasil turun dari PPKM Level 4 menjadi Level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan ini diambil lantaran indikator penularan Covid-19 sepanjang sepekan semakin membaik. Beberapa adalah penambahan kasus, perawatan pasien, dan angka kematian.
"Pemerintah akhirnya menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3, sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada pekan lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).
Dia menyampaikan penerapan PPKM menunjukkan perbaikan signifikan dan capaian yang sangat baik. Hal ini ditunjukkan dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,5%, dan secara spesifik Jawa-Bali 96% dari titik puncak 15 Juli lalu. Jumlah kasus aktif menurun menjadi di bawah 100 ribu pada hari ini.
"Tapi kehati-hatian kita sangat penting, kecepatan vaksinasi dan implementasi pedulilindungi dan protokol kesehatan masih tertinggal," katanya.
Maka itu, pemerintah akan terus memberlakukan level PPKM di seluruh Jawa-Bali, melakukan evaluasi setiap pekan hingga menekan kasus konfirmasi. "PPKM adalah alat kami untuk memonitor kasus Covid-19 agar tak terjadi gelombang berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya ahli meminta PPKM terutama di Jakarta hingga Jawa dan Bali ditahan minimal dua pekan. Hal ini lantaran pemerintah perlu menyiapkan perubahan perilaku dan protokol kesehatan masyarakat di publik. Apalagi hingga saat ini penerapan protokol dalam aktivitas belum sepenuhnya berjalan baik.
"Protokol kesehatan di publik, instansi pemerintah, BUMN, hingga swasta ini masih banyak kelemahan," kata epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman kepada Katadata.co.id, Senin (13/9).
Sementara itu, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menyoroti angka tes dan penelusuran kontak yang belum juga ideal. Oleh sebab itu ia menyarankan PPKM tetap ditahan sampai pemerintah memperbaiki dua indikator tersebut.
"Tracing harus minimal 15 sampai 20 dari satu kasus. Kenyataannya belum mencapai angka itu," kata Miko.
Kasus konfirmasi virus corona di Indonesia sudah memasuki indikator level 1 versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 9 September, kasus konfirmasi Indonesia mencapai 14,73 per 100 ribu penduduk per minggu.
Indikator level 1 ialah memiliki kurang dari 20 kasus konfirmasi per 100 penduduk per minggu. Indikator ini berada di Banten, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Lampung, hingga Jambi telah masuk indikator level 1.
Sementara itu, DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Selatan masih pada level 2. Selanjutnya, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara memiliki kasus konfirmasi pada level 3.
Selain kasus konfirmasi, angka rawat inap pasien corona juga mengalami perbaikan, yaitu memasuki indikator tingkat 2. Pada 9 September, rawat inap mencapai 7,35 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.
Angka rawat inap yang masih meningkat terjadi di Kepulauan Riau. Selebihnya, rawat inap di rumah sakit yang sudah memasuki indikator level 1 ialah Sulawesi Barat, Maluku Utara, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Barat.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan