Penyidik KPK Non-Aktif: Tawaran Masuk BUMN Merendahkan Martabat

Rezza Aji Pratama
14 September 2021, 13:58
KPK, tes wawasan kebangsaan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Harun Al Rasyid mengaku tidak mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini merespons kabar yang menyebutkan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) diminta menandatangani dua lembar surat. Pertama, surat permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. “Saya tidak persis. Susah untuk komentar karena tidak mendengar dengan kuping sendiri dari orang yang ditawari,” ujarnya kepada Katadata, Selasa (14/9).

Sebelumnya, penyidik KPK non-aktif Novel Baswedan menyebut ada beberapa pegawai KPK yang tidak lolos TWK mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan BUMN. Upaya ini dinilai sebagai bentuk penghinaan bagi pegawai KPK yang berdedikasi tinggi memberantas korupsi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Harun Al Rasyid. Ia menegaskan tawaran ke BUMN itu bukan sekadar merendahkan martabat, tetapi juga sudah menginjak-injak nilai moral penegak hukum yang ingin terus mengabdi kepada negara.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah soal surat permintaan pengunduran diri dan penawaran untuk bergabung dengan BUMN. "Yang jelas 'form'-nya saya tidak tahu, kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih ya mereka nanya masa sih pimpinan (KPK) tidak memikirkan mereka, begitu," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/9). 

Ia pun menegaskan sampai saat ini tidak ada permintaan pengunduran diri bagi pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. Ia menduga tidak semua pegawai yang tidak lolos TWK tersebut melawan, tetapi ada juga yang meminta agar Pimpinan KPK memikirkan nasib mereka.

Sebelumnya, diberitakan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menunggu respons Presiden terkait dengan banding administrasi yang sudah diajukan pada Juli 2021 silam. 

Harun Al Rasyid menegaskan masa depan para penyidik kini bergantung pada keputusan Presiden. Pasalnya, Mahkamah Agung telah menolak uji materi Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 yang memuat TWK. Dalam putusannya, MA berargumen Perkom 1/2021 bukan menjadi penyebab para pegawai KPK tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, nasib para pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat kini berada di tangan pemerintah. 

“Domain pemerintah ini untuk mengambil sikap. Temuan -temuan Komnas HAM dan Ombudsman harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya kepada Katadata, Jumat (10/9).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...